Lhokseumawe | Acehtraffic.com – berbagai cara dilakukan untuk kabur, 2 orang napi di Lembaga Permasyarakatan (LP) Lhokseumawe yang terjerat kasus narkoba. Berhasil melarikan diri dengan aman dari pintu penjagaan. Minggu, 28 Oktober 2012.
Peritiwa tersebut telah dibenarkan oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Kukuh Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Supriadi ketika dikonfirmasi The Aceh Traffic melalui telpon seluler.
“Kita telah terima laporannya secara resmi,” ujar Supriadi.
Kasat Reskrim menambahkan, napi yang kabur itu bernama Herman warga Samalanga Kabupaten Bireuen. Dirinya terjerat kasus narkoba jenis ganja. Napi lain yang kabur adalah Gumarni alias kecot warga Plimbang Kabupaten, ia meloloskan diri dari penjara berkat bantuan pihak Lapas yang ikut membantu.
Ketika ditanyai secara detail tanggal berapa kedua napi itu kabur, maka Kasat Reskrim sedikit lupa. Karena berkas pelaporannya ada di Mapolres Lhokseumawe, saat ini Kasat Reskrim sedang berada di kampung halamannya, Sigli karena masih dalam moment hari raya Idul Adha.
“Yang jelas Herman kabur pada bulan lalu, sedangkan Gumarni kabur pada minggu lalu,” kata Supriadi.
Terkait persoalan ini, Kepala LP Lhokseumawe, Teguh Widodo tidak bisa dikonfirmasi karena tidak mengangkat telpon selulernya yang telah dihubungi selama beberapa kali.| AT | AG |

