Surabaya | Acehtraffic.com - Kelakuan lelaki ini tampaknya tidak sehat atau kurang waras. Dia tega memperkosa anak kandungnya hingga hamil. Dan kini, akibat perbuatannya, dia pun harus berhadapan sama pihak kepolisian di Polsek Wiyung.
Uniknya, walau perilakunya kurang waras, lelaki yang beralamat di kawasan Wiyung ini bernama Waras. Di hadapan aparat kepolisian, Waras mengaku tega menyetubuhi anak kandungnya karena sang istri sudah tidak mampu memenuhi kebutuhan biologis.
Tragisnya, perilaku bejat Waras tidak hanya sekali dua kali. Dia telah berkali-kali meniduri darah dagingnya sendiri. Tercatat, pertama kali dilakukan bulan Agustus 2011 silam. Karena ketagihan, perbuatan tersebut diulang-ulang. Sedangkan si anak, sebut saja namanya Bunga, terpaksa melayani karena takut.
Asal mula persetubuhan ketika rumah dalam kondisi sepi. Waras meminta Bunga untuk memijati badannya. Selang berapa lama, belum kelar dipijat, Waras memeluk dan menciumi Bunga. Walau Bunga menolak, Waras tetap memaksa dengan beberapa ancaman. Hubungan terlarang itu pun terjadi. Bunga yang masih berusia 13 tahun dipaksa menyerahkan keperawanannya kepada bapak kandung sendiri.
"Waktu itu saya mau minta jatah ke istri saya, tapi istri menolak, karena istri saya terkena penyakit kencing manis," aku Waras di Mapolsek Wiyung, Jumat (12/10/2012).
Usia mendapatkan kepuasan, Waras mengancam lagi agar Bunga tidak mengadu ke ibunya. Merasa diancam maka Bunga hanya diam. Tapi beberapa hari kemudian, Waras kembali beraksi.
"Keduanya saya ditolak, akhirnya saya ancam akan membuang semua buku pelajarannya agar tidak bisa mengikuti pelajaran di sekolah," tambahnya pria tua itu.
Hingga mulai dari 2011 sampai sebelum tertangkap, Waras sudah enam kali meniduri anaknya semata wayangnya. Sampai akhirnya, Bunga kini hamil 4 bulan.
Aksi bejat tersebut lantas terbongkar setelah istri Waras curiga dengan kondisi Bunga. Si anak kerap menyendiri dan tampak tertekan. Setelah didesak, Bunga akhirnya mengaku kalau dipaksa melayani bapaknya.
Bak disambar petir, si ibu lantas mengadu ke Polsek Wiyung. "Pada penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan, karena sudah merasa bersalah," terang Kapolsek Wiyung Kompol Wiwik Setyaningsih.
Sedangkan untuk hukuman tersangka, Kapolsek wanita ini memberikan ancam pasal berlapis tentang asusila dan bersetubuh dengan anak di bawah umur. Selain itu, Waras juga terancam hukuman penjara lebih dari 10 tahun.| AT | M | BJ |
Uniknya, walau perilakunya kurang waras, lelaki yang beralamat di kawasan Wiyung ini bernama Waras. Di hadapan aparat kepolisian, Waras mengaku tega menyetubuhi anak kandungnya karena sang istri sudah tidak mampu memenuhi kebutuhan biologis.
Tragisnya, perilaku bejat Waras tidak hanya sekali dua kali. Dia telah berkali-kali meniduri darah dagingnya sendiri. Tercatat, pertama kali dilakukan bulan Agustus 2011 silam. Karena ketagihan, perbuatan tersebut diulang-ulang. Sedangkan si anak, sebut saja namanya Bunga, terpaksa melayani karena takut.
Asal mula persetubuhan ketika rumah dalam kondisi sepi. Waras meminta Bunga untuk memijati badannya. Selang berapa lama, belum kelar dipijat, Waras memeluk dan menciumi Bunga. Walau Bunga menolak, Waras tetap memaksa dengan beberapa ancaman. Hubungan terlarang itu pun terjadi. Bunga yang masih berusia 13 tahun dipaksa menyerahkan keperawanannya kepada bapak kandung sendiri.
"Waktu itu saya mau minta jatah ke istri saya, tapi istri menolak, karena istri saya terkena penyakit kencing manis," aku Waras di Mapolsek Wiyung, Jumat (12/10/2012).
Usia mendapatkan kepuasan, Waras mengancam lagi agar Bunga tidak mengadu ke ibunya. Merasa diancam maka Bunga hanya diam. Tapi beberapa hari kemudian, Waras kembali beraksi.
"Keduanya saya ditolak, akhirnya saya ancam akan membuang semua buku pelajarannya agar tidak bisa mengikuti pelajaran di sekolah," tambahnya pria tua itu.
Hingga mulai dari 2011 sampai sebelum tertangkap, Waras sudah enam kali meniduri anaknya semata wayangnya. Sampai akhirnya, Bunga kini hamil 4 bulan.
Aksi bejat tersebut lantas terbongkar setelah istri Waras curiga dengan kondisi Bunga. Si anak kerap menyendiri dan tampak tertekan. Setelah didesak, Bunga akhirnya mengaku kalau dipaksa melayani bapaknya.
Bak disambar petir, si ibu lantas mengadu ke Polsek Wiyung. "Pada penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan, karena sudah merasa bersalah," terang Kapolsek Wiyung Kompol Wiwik Setyaningsih.
Sedangkan untuk hukuman tersangka, Kapolsek wanita ini memberikan ancam pasal berlapis tentang asusila dan bersetubuh dengan anak di bawah umur. Selain itu, Waras juga terancam hukuman penjara lebih dari 10 tahun.| AT | M | BJ |

