Yogyakarta | Acehtraffic.com - Pusat Studi Antikorupsi (PUKAT) Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, menilai pengepungan yang dilakukan oleh anggota Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin malam tindakan gegabah. Sebab, masyarakat beranggapan aksi itu mencederai upaya pemberantasan korupsi sekaligus berupaya untuk mengkriminalisasi KPK.
"Polisi menurut saya gegabah. Terlalu berani mengambil kebijakan tidak populis. Mengerahkan provos kemudian penyidik-penyidik Brimob atau Densus dalam suasana KPK dan Polri bermasalah. Itu bertentangan dengan komitmen Kapolri yang menyatakan menyatakan kasus simulator diserahkan ke KPK," kata Direktur Advokasi PUKAT UGM Yogyakarta, Oce Madril, kepada wartawan di Yogyakarta, Sabtu 6 Oktober 2012.
Oce menilai, banyak hal ganjil terkait tuduhan Polri terhadap salah satu penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan, yang melakukan penganiayaan terhadap enam tersangka pencuri sarang burung walet di Bengkulu. Padahal, kasus itu sudah tuntas delapan tahun lalu. Dia mengatakan hal itu terkesan mencari-cari kesalahan.
Oce menginginkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan menyelesaikan kemelut ini. Menurut dia, jika masih menganut cara penyelesaian seperti konflik KPK-Polri sebelumnya, maka sangat tidak efektif.
Menurut dia, kasus simulator SIM ini merupakan kasus pembuka buat membongkar kasus korupsi lain di Korps Bhayangkara.| AT | M | MR |

.jpg)