
Kuantan | acehtraffic.com - Polisi Daerah Kuantan, Malaysia,
menyita 57 set komputer dan menahan 8 orang yang diduga terlibat dalam kegiatan
judi ilegal di 2 warung internet di Jalan Datuk Wong Ah Jang di sini malam tadi,
Harian Metro Malaysia melaporkan.
Dalam penggerebekan pertama sekitar pukul 11 malam, polisi menyita 22 komputer dan uang
tunai berjumlah RM520 yang diduga hasil aktivitas perjudian dan menahan 2 pria
berumur sekitar 20-an yang diduga penjaga warnet tersebut.
Setelah 15 menit kemudian, polisi juga menyerbu sebuah warung
internet terdekat dan menyita 35 set komputer beserta uang tunai RM250 dan
menahan 6 orang termasuk 2 penjaga warnet, kata Wakil Kepala Kepolisian Daerah
Kuantan, Abdul Aziz Ahmad.
Semua yang ditahan berusia antara 30 sampai 50 tahun. Ia
mengatakan serbuan dilakukan sebagai upaya berkelanjutan polisi dalam
memberantas kegiatan perjudian online ilegal di kota ini yang semakin
merajalela. | AT | Z | myMetro
