News Update :

Polisi Malaysia Gerebek Judi Online di 2 Warnet

Sabtu, 13 Oktober 2012


Kuantan | acehtraffic.com - Polisi Daerah Kuantan, Malaysia, menyita 57 set komputer dan menahan 8 orang yang diduga terlibat dalam kegiatan judi ilegal di 2 warung internet di Jalan Datuk Wong Ah Jang di sini malam tadi, Harian Metro Malaysia melaporkan.

Dalam penggerebekan pertama sekitar pukul  11 malam, polisi menyita 22 komputer dan uang tunai berjumlah RM520 yang diduga hasil aktivitas perjudian dan menahan 2 pria berumur sekitar 20-an yang diduga penjaga warnet tersebut. 

Setelah 15 menit kemudian, polisi juga menyerbu sebuah warung internet terdekat dan menyita 35 set komputer beserta uang tunai RM250 dan menahan 6 orang termasuk 2 penjaga warnet, kata Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kuantan, Abdul Aziz Ahmad. 

Semua yang ditahan berusia antara 30 sampai 50 tahun. Ia mengatakan serbuan dilakukan sebagai upaya berkelanjutan polisi dalam memberantas kegiatan perjudian online ilegal di kota ini yang semakin merajalela. | AT | Z | myMetro
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016