News Update :

Panglima TNI Minta Maaf, Akui Prajuritnya Lampaui Batas

Rabu, 17 Oktober 2012

Jakarta | Acehtraffic.com - Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono meminta maaf kepada wartawan yang menjadi korban kekerasan saat meliput peristiwa kecelakaan pesawat tempur, di Pekanbaru, Riau, Selasa 16 Oktober 2012.



"Tentunya saya juga prihatin atas kejadian yang tidak terduga tersebut, oleh karena itu selaku pimpinan TNI saya juga mohon maaf kepada media massa, kepada wartawan khususnya yang terlibat situasi tersebut," ujar Agus, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu 17 Oktober 2012.



Agus menjelaskan, kekerasan yang dilakukan prajurit TNI tersebut bertujuan untuk menjaga keselamatan masyarakat, termasuk juga wartawan yang ingin meliput dari jarak dekat.



Kecelakaan pesawat tempur, kata Agus, memiliki tingkat bahaya yang cukup tinggi karena dilengkapi dengan senjata tempur dan bahan peledak.



"Namun sekali lagi sebenarnya mereka inginkan agar keselamatan para masyarakat maupun wartawan itu terjaga, karena kita ketahui bahwa pesawat tersebut masih membawa bahan peledak, sehingga itu yang dicegah sebenarnya," ujar Agus.





Tidak Patut Terjadi



Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono mengakui penganiayaan terhadap wartawan oleh anggota TNI saat terjadi kecelakaan pesawat TNI di Riau merupakan tindakan yang tidak patut terjadi.



"Saya memahami bahwa tindakan atau cara-cara yang dipakai mereka (prajurit) diluar batas kepatutan," ujar Agus, di Kantor Presiden,Jakarta, Rabu 17 Oktober 2012.



"Oleh karena itu sekali lagi selaku pimpinan TNI saya mohon maaf dan tentunya saya sudah mintakan untuk ditindaklanjuti proses hukumnya dari prajurit yang melakukan pelanggaran tersebut," imbuh Agus.



Proses hukum atas kekerasan yang dilakukan prajurit TNI kepada wartawan akan dipersilakan oleh Agus, dan diproses sesuai ketntuan hukum berlaku.



Agus juga belum menentukan sanksi apa yang akan dijatuhi kepada prajuritnya tersebut. "Tentunya nanti laporannya apa, pasal-pasal yang dikenakan apa, dan seterusnya. Saya tidak boleh campuri urusan penegakan hukum di lingkungan TNI," katanya.


Kekerasan ini pun belum dapat dipastikan akan masuk ranah pidana atau tidak. "Tergantung nanti laporannya apa," ucap Agus. | AT | R | INC |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016