News Update :

LBH: Siapa Saja Yang merasa Dirugikan, Silahkan Gugat Exxon Mobil

Rabu, 03 Oktober 2012



Lhokseumawe | Acehtraffic.com – Terkait dengan masih adanya limbah mercury di Desa Hueng, Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara, LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe meminta perusahaan Exxon Mobil untuk bertanggungjawab atas kasus pencemaran tersebut. Rabu, 3 Oktober 2012.

“Tanggungjawab yang diberikan bukan hanya sebatas kompensasi saja”, ujar Zulfikar, SH, Koordinator LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe.

Selain itu, sambung Zulfikar, kita menginginkan perusahaan Exxon Mobil untuk segera membersihkan lokasi yang tercemar limbah mercury tersebut dan mengembalikan kondisinya dalam keadaan normal.

Zulfikar menambahkan, selain itu, perusahaan Exxon Mobil juga sudah sepantasnya melakukan audit lingkungan di seluruh lokasi tempat beroperasinya perusahaan tersebut. Sehingga, setelah mengaudit kita bisa mengetahui di titik mana saja yang terkandung limbah yang berbahaya.

 “Siapa saja yang merasa dirugikan, maka silahkan saja gugat perusahaan Exxon Mobil ke Pengadilan”, tutur Zulfikar.

Zulfikar berharap, pihak Kepolisian harus melakukan penyelidikan terhadap kasus kejahatan lingkungan ini, karena efek limbah mercury tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

Begitu juga kepada Pemerintahan Kabupaten Aceh Utara, Zulfikar meminta ketegasannya atas kasus pencemaran limbah yang telah terjadi selama bertahun-tahun.

“Sebelum Exxon Mobil berakhir, maka Pemda Aceh Utara harus meminta pertanggunjawaban perusahaan tersebut atas kasus pencemaran lingkungan”, ungkap Zulfikar.| AT | AG |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016