News Update :

Ketua KPK Lapor Menko Polhukam Terkait Pengepungan Gedung KPK

Sabtu, 06 Oktober 2012



Jakarta | Acehtraffic.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad sudah melaporkan tindakan Polri ke Menko Polhukam Djoko Suyanto. Abraham melihat Polri ingin melemahkan KPK dengan mengkriminalisasi penyidik yang menangani korupsi simulator SIM.

"Saya melapor ke Mensesneg dan Menko Polhukam bahwa ada upaya-upaya sistematis melumpuhkan KPK dengan cara mengkriminalisasi penyidiknya, salah satunya yaitu Novel," ujar Abraham di Gedung PWNU Jateng Jl Dr Cipto Kota Semarang, Jateng, Sabtu 6 Oktober 2012.

Abraham menjelaskan upaya pelemahan yang dilakukan terhadap KPK dilakukan secara sitematis, dengan bermacam-macam teror kepada para penyidik KPK. Salah satunya adalah melakukan upaya penjemputan paksa untuk ditarik kembali ke institusi.

"Jadi upaya pelemahan itu sitematis yah. Ada bentuknya teror macam-macam. Jadi puncaknya semalam bahwa akan terjadi penjemputan secara paksa. Kantor KPK sudah dikepung semalam dan sudah melakukan upaya paksa. Bahkan oknum-oknum sudah masuk sampai di lobi," katanya.

Mayoritas, tambah Abraham teror itu diterima oleh para penyidik yang mempunyai hati nurani dan idealis dalam hal pemberantasan korupsi.

"Jadi situasi sudah tidak sangat kondusif dan sangat mencekam dari penyidik idealis dari polisi. Tapi keinginan hati nurani tidak disambut dengan baik," tuturnya.

Abraham menyatakan kondisi ini membuat KPK harus berupaya untuk tetap melindungi, selain penyidiknya juga para keluarga penyidik yang sampai saat ini diteror secara terus menerus. Baik terror secara fisik maupun terror secara psikis.

"KPK dalam hal ini melindungi dan tetap memberikan perlindungan maksimal bagi penyidik yang sedang terancam, bukan dalam arti fisik tapi terancam dalam arti psikis maka KPK melakukan perlindungan maksimal terhadap penyidik dan keluarganya," pungkas Abraham.| AT | M | MR |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016