
Acehtraffic.com - Seorang wartawan senior AS memandang tekanan sanksi Barat terhadap Tehran dengan dalih pengalihan militer dalam program energi nuklir sipil Iran, bertujuan untuk menggulingkan pemerintahan Islam.
"AS memiliki tiga tujuan terhadap Iran: minimalis, maksimalis dan tujuan antara," tulis David Frum, kontributor CNN.
Dia mencatat bahwa tujuan minimalis sanksi itu untuk memaksa Iran menghentikan program nuklirnya dan menyerahkan sepenuhnya kepada pengawasan internasional. Sementara target antara yang lebih umum supaya berbagai kebijakan luar negeri Iran lebih moderat terhadap Barat.
"Tujuan maksimalisnya untuk menerapkan tekanan ekonomi yang cukup guna menghasut revolusi domestik dan kejatuhan rezim," tutur Frum.
"... Ada bahaya besar dalam strategi maksimalis.... Sebuah strategi perubahan rezim adalah tujuan AS melancarkan konflik terbuka terhadap Iran," tegasnya.
Pada tanggal 23 Januari lalu, di bawah tekanan Amerika Serikat, para menteri luar negeri Uni Eropa menyetujui sanksi baru terhadap sektor minyak dan keuangan Iran untuk mencegah negara-negara anggota Uni Eropa membeli minyak Iran atau memperluas cakupan asuransi untuk kapal tanker yang membawa minyak mentah Iran. Sanksi Uni Eropa itu mulai berlaku pada tanggal 1 Juli.
Pada tanggal 1 Agustus, Kongres AS menyetujui embargo baru terhadap Tehran yang berusaha menghukum bank, perusahaan asuransi dan pihak yang membantu Iran menjual minyaknya.
Kini, para menteri luar negeri Uni Eropa (UE) Senin (15/10) menyetujui putaran baru sanksi terhadap Iran atas program energi nuklirnya, meskipun PBB memperingatkan konsekuensi kemanusiaan dari larangan sebelumnya.
Sanksi sepihak dan ilegal ini datang di saat kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Catherine Ashton Senin (15/10) mengatakan bahwa perundingan antara Iran dan kelompok 5 +1 bisa bergerak maju.
Langkah terbaru Uni Eropa ini bertentangan dengan pernyataan Sekjen PBB mengenai konsekuensi kemanusiaan dari embargo sebelumnya yang ditetapkan. Ban Ki-moon (5/10) memperingatkan bahwa sanksi Barat ini menargetkan mata pencaharian rakyat Iran.
Sanksi rekayasa ilegal yang dikenakan terhadap Iran berdasarkan tuduhan tak berdasar bahwa Tehran sedang mengejar tujuan non-sipil dalam program energi nuklirnya.
Iran menolak tuduhan tersebut. Sebagai penandatangan berkomitmen untuk traktat Non-Proliferasi nuklir (NPT) dan anggota Badan Energi Atom Internasional (IAEA), Iran berhak menggunakan teknologi nuklir untuk tujuan damai.
Selain itu, IAEA telah melakukan inspeksi berbagai fasilitas nuklir Iran tapi tidak pernah menemukan bukti yang menunjukkan bahwa program nuklir sipil Iran telah dialihkan ke arah produksi senjata nuklir.
Pada tanggal 22 Februari lalu, Pemimpin Revolusi Islam Iran Ayatullah Udzma Sayyid Ali Khamenei mengeluarkan fatwa bahwa kepemilikan senjata nuklir merupakan dosa besar dari pandangan logika dan agama.
Para analis menilai AS dan Uni Eropa menggunakan sanksi sebagai sarana untuk memaksa pemerintah Iran membekukan program nuklirnya, dan berupaya melumpuhkan Republik Islam.| AT | M | Irib |
"AS memiliki tiga tujuan terhadap Iran: minimalis, maksimalis dan tujuan antara," tulis David Frum, kontributor CNN.
Dia mencatat bahwa tujuan minimalis sanksi itu untuk memaksa Iran menghentikan program nuklirnya dan menyerahkan sepenuhnya kepada pengawasan internasional. Sementara target antara yang lebih umum supaya berbagai kebijakan luar negeri Iran lebih moderat terhadap Barat.
"Tujuan maksimalisnya untuk menerapkan tekanan ekonomi yang cukup guna menghasut revolusi domestik dan kejatuhan rezim," tutur Frum.
"... Ada bahaya besar dalam strategi maksimalis.... Sebuah strategi perubahan rezim adalah tujuan AS melancarkan konflik terbuka terhadap Iran," tegasnya.
Pada tanggal 23 Januari lalu, di bawah tekanan Amerika Serikat, para menteri luar negeri Uni Eropa menyetujui sanksi baru terhadap sektor minyak dan keuangan Iran untuk mencegah negara-negara anggota Uni Eropa membeli minyak Iran atau memperluas cakupan asuransi untuk kapal tanker yang membawa minyak mentah Iran. Sanksi Uni Eropa itu mulai berlaku pada tanggal 1 Juli.
Pada tanggal 1 Agustus, Kongres AS menyetujui embargo baru terhadap Tehran yang berusaha menghukum bank, perusahaan asuransi dan pihak yang membantu Iran menjual minyaknya.
Kini, para menteri luar negeri Uni Eropa (UE) Senin (15/10) menyetujui putaran baru sanksi terhadap Iran atas program energi nuklirnya, meskipun PBB memperingatkan konsekuensi kemanusiaan dari larangan sebelumnya.
Sanksi sepihak dan ilegal ini datang di saat kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Catherine Ashton Senin (15/10) mengatakan bahwa perundingan antara Iran dan kelompok 5 +1 bisa bergerak maju.
Langkah terbaru Uni Eropa ini bertentangan dengan pernyataan Sekjen PBB mengenai konsekuensi kemanusiaan dari embargo sebelumnya yang ditetapkan. Ban Ki-moon (5/10) memperingatkan bahwa sanksi Barat ini menargetkan mata pencaharian rakyat Iran.
Sanksi rekayasa ilegal yang dikenakan terhadap Iran berdasarkan tuduhan tak berdasar bahwa Tehran sedang mengejar tujuan non-sipil dalam program energi nuklirnya.
Iran menolak tuduhan tersebut. Sebagai penandatangan berkomitmen untuk traktat Non-Proliferasi nuklir (NPT) dan anggota Badan Energi Atom Internasional (IAEA), Iran berhak menggunakan teknologi nuklir untuk tujuan damai.
Selain itu, IAEA telah melakukan inspeksi berbagai fasilitas nuklir Iran tapi tidak pernah menemukan bukti yang menunjukkan bahwa program nuklir sipil Iran telah dialihkan ke arah produksi senjata nuklir.
Pada tanggal 22 Februari lalu, Pemimpin Revolusi Islam Iran Ayatullah Udzma Sayyid Ali Khamenei mengeluarkan fatwa bahwa kepemilikan senjata nuklir merupakan dosa besar dari pandangan logika dan agama.
Para analis menilai AS dan Uni Eropa menggunakan sanksi sebagai sarana untuk memaksa pemerintah Iran membekukan program nuklirnya, dan berupaya melumpuhkan Republik Islam.| AT | M | Irib |
