Jakarta | Acehtraffic.com -Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono didesak mencopot Kepala Kepolisian RI Jenderal
Timur Pradopo karena dianggap gagal memimpin kepolisian.
Sejumlah
aktivis antikorupsi menilai insiden Jumat malam pekan lalu di gedung
Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan Kapolri tak mampu mengawasi
anak buahnya.
“Tindakan polisi itu bukan sekadar penyalahgunaan kekuasaan, tapi pemberontakan oleh institusi Negara. Kalau ini dibiarkan, polisi bisa melakukan kudeta,” kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia, Boyamin Saiman, Ahad, 7 Oktober 2012.
Tak hanya itu, kata dia, ketidakmampuan Jenderal Timur memimpin Polri juga terlihat pasca-pengepungan kantor KPK. Karena, setelah kejadian itu sejumlah petinggi Polri masih saja mengeluarkan pernyataan yang seolah-olah membenarkan tindakan anak buahnya.
Padahal, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto saat itu telah menginstruksikan agar polisi menarik anak buahnya dari KPK. Tapi hingga semalam usaha polisi untuk menangkap penyidik KPK Komisaris Novel Baswedan tak berhenti, malah semakin ngotot.
“Tindakan polisi itu bukan sekadar penyalahgunaan kekuasaan, tapi pemberontakan oleh institusi Negara. Kalau ini dibiarkan, polisi bisa melakukan kudeta,” kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia, Boyamin Saiman, Ahad, 7 Oktober 2012.
Tak hanya itu, kata dia, ketidakmampuan Jenderal Timur memimpin Polri juga terlihat pasca-pengepungan kantor KPK. Karena, setelah kejadian itu sejumlah petinggi Polri masih saja mengeluarkan pernyataan yang seolah-olah membenarkan tindakan anak buahnya.
Padahal, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto saat itu telah menginstruksikan agar polisi menarik anak buahnya dari KPK. Tapi hingga semalam usaha polisi untuk menangkap penyidik KPK Komisaris Novel Baswedan tak berhenti, malah semakin ngotot.
"Jadi nampak
Kapolri tidak mampu mengendalikan anak buah, sehingga dia tidak layak
lagi menjabat," ujarnya.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gaja Mada Oce Madril, mengatakan tindakan polisi sudah merupakan sikap arogansi yang melanggar prinsip dasar demokrasi dan penegakan hukum.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gaja Mada Oce Madril, mengatakan tindakan polisi sudah merupakan sikap arogansi yang melanggar prinsip dasar demokrasi dan penegakan hukum.
Karenanya Presiden Yudhoyono harus serius
menanggapi permasalahan ini demi perbaikan Polri ke depan. "Presiden
harus mengevaluasi kinerja Kepala Polri, diberikan teguran keras dan
jika terulang patut dicopot dari jabatannya," kata dia.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional, Bima Arya Sugiarto, ikut menyesalkan ketidaktahuan Jenderal Timur atas ulah anak buahnya yang mengepung KPK. Menurutnya Presiden SBY harus secepatnya memanggil Kapolri untuk mendapatkan penjelasan ihwal yang terjadi. "Kalau Kapolri sudah menyatakan seperti itu, ini gawat, ada yang serius," kata Bima.
Ia menambahkan, "Ini kan bahaya, provos bisa dimobilisasi karena kepentingan-kepentingan elemen yang sifatnya personal."
Namun, pihak Istana membantah jika Presiden SBY hanya diam dan mengabaikan konflik antara Polri dan KPK.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional, Bima Arya Sugiarto, ikut menyesalkan ketidaktahuan Jenderal Timur atas ulah anak buahnya yang mengepung KPK. Menurutnya Presiden SBY harus secepatnya memanggil Kapolri untuk mendapatkan penjelasan ihwal yang terjadi. "Kalau Kapolri sudah menyatakan seperti itu, ini gawat, ada yang serius," kata Bima.
Ia menambahkan, "Ini kan bahaya, provos bisa dimobilisasi karena kepentingan-kepentingan elemen yang sifatnya personal."
Namun, pihak Istana membantah jika Presiden SBY hanya diam dan mengabaikan konflik antara Polri dan KPK.
Menurut Menteri
Sekretaris-Negara Sudi Silalahi, Presiden SBY telah melakukan
langkah-langkah menanganinya tanpa harus menyampaikannya kepada lembaga
swadaya masyarakat tertentu. Terutama memanggil Jenderal Timur.
”Presiden sudah memberikan instruksi,” ujarnya.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia Djoko Suyanto juga segera melakukan tindakan. Kemarin sore ia bertemu dengan tiga pemimpin KPK. Dalam pertemuan itu, dia meminta kedua lembaga bertemu untuk mencari solusi terbaik. “Agar pemberantasan korupsi harus terus jalan,” kata dia.
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan, dari hasil pembicaraan pemimpin KPK dengan Menteri Djoko dan Menteri Sudi, Presiden akan turun tangan menyelesaikan persoalan antara KPK dan Polri.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia Djoko Suyanto juga segera melakukan tindakan. Kemarin sore ia bertemu dengan tiga pemimpin KPK. Dalam pertemuan itu, dia meminta kedua lembaga bertemu untuk mencari solusi terbaik. “Agar pemberantasan korupsi harus terus jalan,” kata dia.
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan, dari hasil pembicaraan pemimpin KPK dengan Menteri Djoko dan Menteri Sudi, Presiden akan turun tangan menyelesaikan persoalan antara KPK dan Polri.
”Kami perlu
apresiasi kepada Presiden atas perhatiannya terhadap situasi dan kondisi
ini,” kata Johan. Dia juga mengatakan pemimpin KPK akan bertemu dengan
Kepala Polri pada Senin ini.
Jumat lalu, dua kompi provos polisi mendatangi kantor KPK. Mereka, yang sebagian terdiri atas anggota Kepolisian Daerah Bengkulu, hendak menjemput Komisaris Novel Baswedan, penyidik KPK untuk kasus simulator kemudi.
Jumat lalu, dua kompi provos polisi mendatangi kantor KPK. Mereka, yang sebagian terdiri atas anggota Kepolisian Daerah Bengkulu, hendak menjemput Komisaris Novel Baswedan, penyidik KPK untuk kasus simulator kemudi.
Novel dituduh bertanggung jawab atas penganiayaan enam pencuri
sarang walet sehingga meninggal pada 2004. Kala itu, Novel menjabat
Kepala Satuan Reserse Kriminal di Polda Bengkulu.
Penggerudukan itu membuat konflik KPK versus Polri semakin panas. Di sejumlah kota, ribuan orang menggelar unjuk rasa dan meminta Presiden tidak berdiam diri melihat upaya pelemahan KPK. | AT | R | TEMPO|
Penggerudukan itu membuat konflik KPK versus Polri semakin panas. Di sejumlah kota, ribuan orang menggelar unjuk rasa dan meminta Presiden tidak berdiam diri melihat upaya pelemahan KPK. | AT | R | TEMPO|

