Banda Aceh | acehtraffic.com - Ketua Tim Pemantau Pelaksana Undang Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) Priyo Budi Santoso menyarankan Pemerintah Aceh dapat membangun relasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam mengelola dana otonomi khusus (Otsus). Sabtu 13 Oktober 2012
"Kami menyarankan dalam memaksimalkan pengelolaan dana otonomi khusus harus adanya hubungan baik dengan pemerintah kabupaten/kota yang ada di Aceh," katanya di sela-sela memimpin pertemuan Tim Pemantau Pelaksana UUPA DPR-RI dengan Pemerintah Aceh serta pemerintah kabupaten/kota di Banda Aceh, Jumat.
Priyo menilai pengelolaan dana Otsus tersebut belum dibarengi dengan kapasitas pemerintahan yang ditandai masih belum maksimalnya penyerapan dana yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Aceh.
"Setiap tahunnya ada sekitar Rp1 triliun dari dana yang dianggarkan tersebut tidak habis terserap," katanya.
Disebutkannya, total dana Otsus yang diterima selama empat tahun oleh Provinsi Aceh mencapai sekitar Rp21 triliun dan pada 2013 perkirakan akan mencapai Rp6,2 triliun.
Karena itu, ia menyarankan agar Pemerintah Aceh dapat membangun relasi dengan pemerintah kabupaten/kota yang ada di provinsi itu dalam memaksimalkan penggunaan dana Otsus tersebut.
Priyo yang juga Wakil Ketua DPR mengatakan Otonomi yang diberikan untuk Provinsi Aceh berbeda dengan daerah lainnya dimana otonomi untuk Aceh lebih di tingkat provinsi.
"Artinya, untuk pengaturan dana tersebut diformulasikan oleh gubernur," katanya.
Pihaknya juga menyarankan agar setiap persoalan yang menyangkut dengan Pemerintah Pusat untuk terlebih dulu berkoordinasi dengan gubernur dalam upaya memaksimalkan berbagai program di masa mendatang.
Pihaknya optimistis relasi yang baik dengan 23 kabupaten/kota yang ada di Aceh akan mampu memaksimalkan pembangunan di berbagai sektor yang dialokasikan melalui dana Otsus| AT | R | ANTARA|
"Kami menyarankan dalam memaksimalkan pengelolaan dana otonomi khusus harus adanya hubungan baik dengan pemerintah kabupaten/kota yang ada di Aceh," katanya di sela-sela memimpin pertemuan Tim Pemantau Pelaksana UUPA DPR-RI dengan Pemerintah Aceh serta pemerintah kabupaten/kota di Banda Aceh, Jumat.
Priyo menilai pengelolaan dana Otsus tersebut belum dibarengi dengan kapasitas pemerintahan yang ditandai masih belum maksimalnya penyerapan dana yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Aceh.
"Setiap tahunnya ada sekitar Rp1 triliun dari dana yang dianggarkan tersebut tidak habis terserap," katanya.
Disebutkannya, total dana Otsus yang diterima selama empat tahun oleh Provinsi Aceh mencapai sekitar Rp21 triliun dan pada 2013 perkirakan akan mencapai Rp6,2 triliun.
Karena itu, ia menyarankan agar Pemerintah Aceh dapat membangun relasi dengan pemerintah kabupaten/kota yang ada di provinsi itu dalam memaksimalkan penggunaan dana Otsus tersebut.
Priyo yang juga Wakil Ketua DPR mengatakan Otonomi yang diberikan untuk Provinsi Aceh berbeda dengan daerah lainnya dimana otonomi untuk Aceh lebih di tingkat provinsi.
"Artinya, untuk pengaturan dana tersebut diformulasikan oleh gubernur," katanya.
Pihaknya juga menyarankan agar setiap persoalan yang menyangkut dengan Pemerintah Pusat untuk terlebih dulu berkoordinasi dengan gubernur dalam upaya memaksimalkan berbagai program di masa mendatang.
Pihaknya optimistis relasi yang baik dengan 23 kabupaten/kota yang ada di Aceh akan mampu memaksimalkan pembangunan di berbagai sektor yang dialokasikan melalui dana Otsus| AT | R | ANTARA|

