Jakarta | Acehtraffic.com- Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan meminta tujuh BUMN untuk memperebutkan proyek-proyek yang akan ditenderkan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) senilai Rp 200 triliun.
Ketujuh BUMN itu yakni PT Rekayasa Industri, PT Pertamina, PT Wijaya Karya, PT Adhi Karya, PT Hutama Karya, PT Waskita Karya, dan PT Asuransi Jasindo.
"Saya kemarin sudah berbicara dengan BP Migas dan meminta apa saja kira-kira yang bisa dikerjakan oleh perusahaan BUMN. Karena Rp 200 triliun itu besar, kalau kita bisa merebut sepertiganya saja, itu sudah Rp 7 triliun. Kita akan berusaha merebut kue itu, daripada dikelola di luar negeri," kata Dahlan usai rapat pimpinan BUMN di Kantor PT Danareksa (Persero), Jakarta, kemarin.
Dalam mekanisme kerja itu, menurut Dahlan, ketujuh BUMN tersebut bekerja sama dan sudah menunjuk "ketua kelas", yakni PT Rekayasa Industri. Perusahaan ini dinilai memiliki kemampuan tertinggi dan bisa menggarap proyek migas.
"Saya kemarin sudah berbicara dengan BP Migas dan meminta apa saja kira-kira yang bisa dikerjakan oleh perusahaan BUMN. Karena Rp 200 triliun itu besar, kalau kita bisa merebut sepertiganya saja, itu sudah Rp 7 triliun. Kita akan berusaha merebut kue itu, daripada dikelola di luar negeri," kata Dahlan usai rapat pimpinan BUMN di Kantor PT Danareksa (Persero), Jakarta, kemarin.
Dalam mekanisme kerja itu, menurut Dahlan, ketujuh BUMN tersebut bekerja sama dan sudah menunjuk "ketua kelas", yakni PT Rekayasa Industri. Perusahaan ini dinilai memiliki kemampuan tertinggi dan bisa menggarap proyek migas.
"Kemudian, 'ketua kelas' tersebut, dalam waktu seminggu akan membentuk tujuh cluster yang bisa diambil oleh perusahaan dalam negeri. Nantinya, tujuh cluster tersebut akan membentuk 'ketua kelas' yang berasal dari BUMN dan 'wakil ketua kelas' dari swasta," kata Dahlan.
Dia menambahkan, penghitungan anggaran dan persetujuan dilakukan melalui BP Migas. Sebab, BP Migas selama ini berpengalaman mengkoordinasikan kontrak bagi hasil, baik berasal dari dalam maupun luar negeri. "Intinya, nilai tender Rp 200 triliun harus dipikirkan bagaimana caranya masuk ke dalam negeri."
Dahlan menambahkan, Kementerian BUMN berharap BP Migas dapat mengkomunikasikan hal-hal apa yang bisa dilakukan agar perusahaan dalam negeri dapat memenangi tender.
Dia menambahkan, penghitungan anggaran dan persetujuan dilakukan melalui BP Migas. Sebab, BP Migas selama ini berpengalaman mengkoordinasikan kontrak bagi hasil, baik berasal dari dalam maupun luar negeri. "Intinya, nilai tender Rp 200 triliun harus dipikirkan bagaimana caranya masuk ke dalam negeri."
Dahlan menambahkan, Kementerian BUMN berharap BP Migas dapat mengkomunikasikan hal-hal apa yang bisa dilakukan agar perusahaan dalam negeri dapat memenangi tender.
"Misalnya, BUMN dan swasta apa yang bisa menyerap kepentingan biaya drilling dan keperluan BP migas. Jadi kita bisa menyiapkan diri. Kalau tidak bisa tahun depan,tapi harus ada target tahun berapa bisa."
Pemerhati BUMN, Said Didu, mengapresiasi langkah Dahlan mendorong BUMN untuk dapat merebut tender yang dikelola BP Migas. "Seharusnya, proyek BP Migas yang menggunakan dana recovery harus menggunakan produk dalam negeri, karena itu uang negara," kata dia ketika dihubungi Tempo.
Said Didu menilai BUMN Indonesia cukup mumpuni untuk menggarap proyek besar. "Kemampuan engineering kita saya rasa sudah cukup, misalnya dalam rancang bangun dan manufaktur," kata dia. "Tapi, kalau material, kita masih kurang. Untuk itu perlu disinergikan." | AT | R | KORTEM|
Pemerhati BUMN, Said Didu, mengapresiasi langkah Dahlan mendorong BUMN untuk dapat merebut tender yang dikelola BP Migas. "Seharusnya, proyek BP Migas yang menggunakan dana recovery harus menggunakan produk dalam negeri, karena itu uang negara," kata dia ketika dihubungi Tempo.
Said Didu menilai BUMN Indonesia cukup mumpuni untuk menggarap proyek besar. "Kemampuan engineering kita saya rasa sudah cukup, misalnya dalam rancang bangun dan manufaktur," kata dia. "Tapi, kalau material, kita masih kurang. Untuk itu perlu disinergikan." | AT | R | KORTEM|

