News Update :

BPH Migas Kumpulkan Bukti Penyelundupan BBM Rp11,029 M

Jumat, 26 Oktober 2012



Jakarta | Acehtraffic.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) menyebut dari Januari sampai September terdapat 441 kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan barang bukti sebanyak 1.259.944 liter.

Seperti dikutip Okezone dalam pemaparan Pengaturan dan Pengawasan BBM bersubsidi 2012, BPH Migas mencatat, penyalahgunaan BBM bersubsidi pada minyak tanah sebesar 192,4 liter, minyak solar 869,995 liter, dan premium  197.945 liter.

Sementara estimasi nilai barang bukti tersebut dari Januari hingga Desember 2012 sebesar Rp11,029 miliar yang terdiri dari minyak tanah Rp1,568 miliar. Sementara penyalahgunaan solar Rp7,790 miliar, dan terbesar di premium senilai Rp1,669 miliar.

Menurut data tersebut, tercatat 441 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dimana pada Januari ada 15 kasus, Februari 13 kasus, Maret 24 kasus, April 166 kasus dan Mei 79 kasus. Di Juni, ada 51 kasus, Juli 48 kasus, Agustus delapan kasus dan September 39 kasus.

BPH Migas juga mengaku telah membawa kasus-kasus tersebut ke ranah hukum ada 390 kasus dalam tahap penyelidikan, 26 kasus tahap penuntutan (P-21) dan 25 kasus sudah dalam tahap persidangan.
| AT | M | OZ |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016