News Update :

BNN Tangkap Hakim PN Bekasi Saat Pesta Sabu Bersama 4 Wanita

Rabu, 17 Oktober 2012



Jakarta | Acehtraffic.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bekasi bernama Puji Wijayanto saat pesta sabu bersama empat wanita di sebuah kamar karaoke 331 di Illegal Hotel & Club di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta. Dalam pengakuannya, Hakim Puji menggelar pesta untuk menyambut kedatangan dua rekannya yakni Siddiq Pramono dan Musli Musa'ad.

Dari tangan tersangka ditemukan 15 butir ekstasi, 0,4 gram sabu, alat penghisap sabu serta sedotan plastik mini. "Rekannya itu bukanlah hakim tapi orang biasa dan para wanitanya adalah bertugas menemani tamu," ujar Brigjen Pol. Benny Mamoto, Deputi Pemberantasan BNN, Rabu 17 Oktober 2012.

Keempat wanita yang ikut digiring petugas itu diantaranya Nindi Angelina Anggraini (22), Dinda (23), Angel (26) dan Lili (28). Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur.

Sementara itu Hakim Puji yang sempat dimintai keterangan mengaku siap dengan segala konsekuensi hukumnya. "Saya siap dengan hukuman. Sampaikan maaf saya kepada pimpinan MA (Mahkamah Agung) kalau saya tidak bisa menjaga citra dan kewibawaan hakim," tukasnya.

Puji menuturkan bahwa dirinya telah mengonsumsi narkoba sejak enam bulan terakhir. Awalnya ia melakukan itu hanya karena iseng dan coba-coba hingga akhirnya ketagihan. "Sebelumnya beli 20 butir pil ekstasi, tapi sudah dipakai 5 butir. Untuk sabu dan ekstasi saya beli Rp7,5 juta dan bayar room sama minuman Rp3,5 juta," ucapnya.
| AT | M | IH |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016