
Lhokseumawe | Acehtraffic.com – Pemerintahan Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan, akan membuka lahan sawah baru, sebesar 1000 hektar di lima Kecamatan. Selasa, 30 Oktober 2012.
Masing-masing Kecamatan tersebut adalah, Kecamatan Sawang, Lhoksukon, Tanah Pasir, Kuta Makmur dan Pante Pirak. Para penerima lahan sawah ini juga harus memenuhi syarat, yaitu harus ada Survei Investigation Detail (SID) dan Detail Enginering Desaian (DED).
“SID dan DED nantinya akan dibuat oleh konsultan.” Ujar Kasi Pengembangan Lahan Dinas Pertanian Tanaman Pangan Aceh Utara, Khairil, SP.
Kegiatan ini, sambung Khairil merupakan sebagai program Kementerian Pertanian untuk mengimbangi alih fungsi lahan. Mengenai SID dan DED, para konsultan telah melakukan survei di setiap Kecamatan mulai sejak awal bulan September sampai pertengahan Oktober 2012.
Khairil menambahkan, nantinya pembukaan lahan ini akan mengunakan lahan ulayat warga dan juga ada lahan ada pemiliknya. Namun tidak dilakukan ganti rugi karena juga dipergunakan untuk warga itu juga.
Ketika ditanya berapa anggaran untuk membuka lahan baru ini, maka Khairil menjawab. Dalam setiap hektarnya, diperlukan anggaran sebesar 10 juta maka total anggaran keseluruhan sebesar 10 miliar bersumber dari APBN.
“Pertengahan bulan November program ini sudah berjalan,” tutur Khairil.| AT | AG |
