Jakarta | Acehtraffic.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melayangkan surat ke Mabes Polri agar menunda menarik penyidiknya. Surat itu sebagai balasan atas rencana Polri yang akan menarik 20 penyidiknya dari KPK.
"KPK akan mengirim surat ke Kapolri untuk menunda penarikan. Kami tidak tahu ditanggapi atau tidak, tapi soal penarikan penyidik itu memang kewenangan Polri," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Selasa (18/9).
Johan mengatakan, jika KPK diberi penyidik baru maka membutuhkan waktu panjang. Menurut dia, KPK membutuhkan waktu untuk menyeleksi penyidik yang diberikan oleh Polri.
"Kami sedang berpikir keras soal itu, termasuk soal pergantian jumlah penyidik. Agar kinerja KPK tidak susut," ujar Johan.
Berikut ini nama 20 penyidik KPK yang ditarik oleh Polri:| AT | M | MR |
1. Yudhiawan Wibisono
2. M Iqram
3. Cahyono Wibowo
4. Adri Effendi
5. John CE Nababan
6. Djoko Poerwanto
7. Sugiyanto
8. Hendri N Christian
9. Gunawan
10. Rizka Anungnata
11. Bhakti Eri Nurmansyah
12. Indra Lutrianto Amstono
13. Rilo Pambudi
14. Dodo Simangunsong
15. Bambang Sukoco
16. Ferdy Irawan
17. Ardi Rahananto
18. M Agus Hidayat
19. Wahyu Istanto Bram Widarso
20. Susilo Edy

