News Update :

KPK Imbau Aceh Publikasi APBA

Kamis, 20 September 2012

Banda Aceh | Acehtraffic.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Pemerintah Aceh mempublikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) ke publik. 

Agar APBA prorakyat, KPK juga berharap Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan akademisi untuk mengawasi pembangunan di Aceh.

“Kami datang ke Aceh untuk menawarkan program pencegahan korupsi ke Pemerintah Aceh yang relatif baru,” ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Busyro Muqoddas menjawab Serambi, usai pertemuan dengan Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Ruang Kerja Wakil Gubernur Aceh, Rabu 19 September 2012  pagi.

Menurut Busyro, pencegahan korupsi diperlukan agar prinsip, mekanisme, dan proses tatakelola birokrasi serta keuangan pemerintah berbasis pada transparansi, efisiensi, produktifitas dan berpihak pada rasa keadilan rakyat.

Dalam pertemuan tertutup tersebut hadir Sekda T Setia Budi, Kepala Inspektorat Aceh Syarifuddin, Deputi Pencegahan KPK, Iswan Elmi, dan Kabag Humas Usamah El Madny.

Usamah El Madny yang mencatat hasil pertemuan KPK dengan Wakil Gubernur Aceh menjelaskan, di depan Wakil Ketua KPK, Muzakir Manaf mengatakan Pemerintah Aceh sangat mengapresiasi kinerja KPK. “Pemerintah Aceh, siap bekerja sama dalam berbagai aspek untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih di Aceh serta menjadikan korupsi sebagai musuh bersama,” ujar Usamah mengutip Wagub.

Begitu juga terkait birokrasi, Muzakir menyambut baik kerja sama dan butuh sejumlah riset yang dilakukan KPK terkait dengan pembenahan birokrasi di Aceh. Terkait upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Aceh, Wagub mengatakan, dalam berbagai kesempatan dia telah sering mengingatkan pejabat Pemerintah Aceh agar tidak main-main di sekitar ‘wilayah hitam’ itu, apalagi memasukinya.

MaTA: Prioritaskan Aceh

PADA hari yang sama, Busyro Muqoddas juga bertemu Kapolda, Kajati Aceh, serta menjadi narasumber di Fakultas Hukum Unsyiah. Di depan civitas akademika, aktivis antikorupsi, Busyro menjelaskan tantangan penanganan kasus korupsi baik dari eksekutif dan legislatif.

Pada sesi tanya jawab, Koordinator LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian menggugat KPK karena banyak laporan dugaan korupsi seperti kasus pajak Bireuen yang disampaikan pihaknya belum ditindaklajuti. 

Ia berharap, KPK memberi perhatian khusus untuk Aceh terutama mengawasi sektor pengadaan barang dan jasa, pengelolaan APBA/APBK, dana hibah, dan eksploitasi sumber daya alam. “KPK agar tidak ragu menindaklanjuti kasus korupsi di Aceh,” pinta Alfian.

Menanggapi hal itu, Busyro mengaku tidak ingat berapa banyak kasus dugaan korupsi dari Aceh yang masuk ke KPK. Meskipun ada laporan yang disampaikan, tapi belum ditingkatkan ke penyidikan. 

Busyro menyatakan, dirinya akan menyampaikan aspirasi ini ke direktur penindakan atau direktur penyelidikan KPK untuk diselidiki lebih lanjut. “Kalau ada laporan kami lambat, ya harus kami akui lambat, karena terbatasnya penyidik,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, aktivis GeRAK menanyakan sudah sejauh mana penanganan kasus dugaan korupsi dermaga Sabang dan pengadaan tanah oleh BPKS yang pernah disampaikan ke KPK. 

Terkait pertanyaan aktivis GeRAK, Busyro mengaku belum mengetahui secara detil terkait laporan itu. Ia kemudian menanyakan ke anggota KPK yang hadir dalam ruang seminar itu dan personil KPK tersebut menyatakan kasus itu sedang diteliti| AT | R | Serambi|
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016