Lhokseumawe | Acehtraffic.com – Seorang karyawan PDAM Tirta Mon Pase, Zulkarnaen [36] warga Panggoi Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, menagih pensangon yang belum di bayar oleh perusahaan tersebut. Rabu, 12 September 2012.
Kepada reporter media ini Zulkarnaen mengaku dirinya telah bekerja di perusahaan PDAM selama 16 tahun, namun karena dirinya sering tidak mendapatkan gaji pada setiap bulannya, membuat dirinya tidak berproduktif lagi untuk bekerja.
“Saya sering tidak diberikan gaji, bahkan jatah 6 bulan hanya dibayar satu bulan”, ujar Zulkarnaen.
Pada saat saya masih bekerja, sambung Zulkarnaen, posisi saya sebagai staf Humas di perusahaan tersebut. memang benar saya sering tidak masuk, penyebabnya adalah pihak perusahaan tidak memberikan gaji kepada saya, sehingga saya mencari usaha sampingan untuk menghidupi keluarga.
Ia menambahkan, kalau ditanya kepada perusahaan mereka beralasan karena perusaahan sedang tidak ada anggaran. Sehingga pada bulan Agustus saya diberikan surat pemberhentian kerja oleh perusahaan.
“Surat itu tertanggal 31 Juni 2012, namun saya terima pada 20 Agustus 2012”, tutur Zulkarnaen.
Mengenai masalah pesangon, lanjut Zulkarnaen, pihak perusahaan baru membayar sebesar Rp. 13. 000.0000, jatah saya yang sebenarnya adalah Rp. 52.000.000, sampai sekarang mereka belum membayarnya.
Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Mon Pase, Zulfikar Rasyid, SE ketika dikonfirmasi mengatakan kalau ada karyawan yang tidak produktif memang akan dikeluarkan karena perusahaan memerlukan tenaga yang produktif.| AT | AG |
