News Update :

Diperiksa KPK 10 jam, tiga perwira Polri pulang naik taksi

Senin, 10 September 2012

Jakarta | Acehtraffic.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa empat perwira Polri terkait kasus pengadaan alat simulasi mengemudi di Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri. KPK memeriksa empat perwira tersebut hampir sepuluh jam.

Empat perwira itu adalah AKBP Wisnu Buddhaya, AKBP Wandi Rustiwan, AKBP Endah Purwaningsih dan Kompol Ni Nyoman Suwartini. Tetapi sekitar pukul 20.30 WIB baru ada tiga perwira yang terlihat keluar dari gedung. Sementara Nyoman belum terlihat.

Tidak ada keterangan apapun dari ketiganya. Mereka langsung meninggalkan Gedung KPK menuju jalan raya untuk pulang. Mereka pulang menggunakan taksi.

Pemeriksaan empat perwira tersebut adalah untuk ketiga kalinya. Mereka dimintai keterangan terkait mark up anggaran dan suap dalam pengadaan alat simulasi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus simulator SIM di Korlantas Polri, tahun anggaran 2011. Keempat tersangka itu yakni, mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala (Waka) Korlantas Polri non-aktif Brigjen Pol Didik Purnomo, dan dua swasta di antaranya Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.| AT | M | MR |

Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016