Acehtraffic.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui sedang menyelidiki dugaan korupsi di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura. Kasus ini berlaku semasa jabatan Duta Besar Wardana yang kini menjadi wakil menteri luar negeri.
"Memang benar KPK sedang menyelidiki kasus itu," kata juru bicara KPK Johan Budi S.P. saat dihubungi merdeka.com melalui telepon selulernya, Rabu 26 September 2012. Namun dia mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci lantaran masih tahap penyelidikan.
Sumber merdeka.com yang mengetahui soal ini membisikkan ada tiga kasus yang terjadi, yakni pungutan liar 10 dolar Singapura untuk tiap satu pembuatan foto paspor, penggelembungan tiket, dan kegiatan pemeliharaan kedutaan. "Untuk kasus pertama, potensi kerugian negara sekitar Rp 7 miliar," ujarnya ketika dihubungi secara terpisah.
Dia mengaku tidak mengetahui jumlah kerugian negara dalam kasus kedua. Hanya saja, modus digunakan adalah mengirim blanko kosong dan diisi dengan kenaikan rata-rata 200 persen dari harga tiket sebenarnya.
Untuk kasus ketiga, KPK menganggap terjadi pelanggaran karena Kedutaan masih memakai Lee Ah Kuang, kontraktor yang menangani semua kegiatan pemeliharaan. "Padahal, dia terlibat dalam kasus korupsi renovasi kedutaan yang melibatkan bekas Duta Besar Mochamad Slamet Hidayat," kata sumber ini. Dia menambahkan Lee adalah orang bermasalah lantaran selalu menghindari pajak penghasilan 30 persen yang berlaku di Negeri Singa itu.
Atas kasus itu, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah memvonis Slamet Hidayat dan bekas bendahara Kedutaan, Erizal, masing-masing tiga tahun penjara dan membayar denda.
Hingga saat ini, KPK sudah memeriksa delapan orang "Termasuk mantan Duta Besar Indonesia Buat Singapura Wardana yang kini menjadi Wakil Menteri Luar Negeri Wardana dan bekas bendahara Eko Takariawan," kata sumber yang sama.
Seorang penyelidik KPK yang menangani kasus ini membenarkan pihaknya sedang menyelidiki ketiga kasus itu. Namun dia menolak menjelaskan lebih lanjut. "Saya belum bisa bercerita soal itu karena masih penyelidikan," ucapnya.| AT | M | MR |

