Lhokseumawe | Acehtraffic.com – Tim Kepolisian
dari kesatuan Polres Lhokseumawe berhasil membekuk seorang Bandar sabu-sabu
yang bernama Ardian [30] warga Jalan Darussalam, Desa Hagu Teungoh, Kecamatan
Banda Sakti, Lhokseumawe. Senin, 17 September 2012.
Penangkapan tersebut dilakukan
sekitar pukul 04:00 Wib dini hari, dari tangan tersangka, Kepolisian menemukan
enam paket sabu-sabu yang diperkirakan berkisar Rp. 250.000 sampai Rp. 300.000.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Kukuh
Santoso, melalui Kasat Narkoba Iptu Poeloeng Arsa Sidanu mengatakan, kronologis
penangkapan Bandar narkoba tersebut berawal dari laporan masyarakat, karena
aktivitasnya sangat mencurigakan.
“Berkat laporan dari masyarakat,
kami berhasil bekuk Bandar sabu-sabu tersebut”, ujar Iptu Poeloeng Arsa Sidanu.
Pada saat penangkapan, sambung C,
tersangka sedang mengendarai sepeda motor, anggota polisi pun langsung memantau
dari belakang. Namun Ardian pun menyadari bahwa polisi sedang membuntutinya,
tiba-tiba ia membuang bungkusan rokok di pinggir jalan.
Iptu Poeloeng Arsa Sidanu menambahkan, melihat gelagat seperti itu,
anggota Kepolisian langsung mengejarnya dan tersangka berhasil dibekuk. Setelah
dibekuk, anggota Kepolisian mencari bungkusan rokok yang telah dibuang oleh
tersangka dan langsung digiring ke Mapolres Lhokseumawe untuk pengembangan
perkara.| AT | AG |

