News Update :

Bandar Sabu-sabu Dibekuk Polisi

Selasa, 18 September 2012

Lhokseumawe | Acehtraffic.com – Tim Kepolisian dari kesatuan Polres Lhokseumawe berhasil membekuk seorang Bandar sabu-sabu yang bernama Ardian  [30] warga Jalan Darussalam, Desa Hagu Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe. Senin, 17 September 2012.

Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 04:00 Wib dini hari, dari tangan tersangka, Kepolisian menemukan enam paket sabu-sabu yang diperkirakan berkisar Rp. 250.000 sampai Rp. 300.000.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Kukuh Santoso, melalui Kasat Narkoba Iptu Poeloeng Arsa Sidanu mengatakan, kronologis penangkapan Bandar narkoba tersebut berawal dari laporan masyarakat, karena aktivitasnya sangat mencurigakan.

“Berkat laporan dari masyarakat, kami berhasil bekuk Bandar sabu-sabu tersebut”, ujar Iptu Poeloeng Arsa Sidanu.

Pada saat penangkapan, sambung C, tersangka sedang mengendarai sepeda motor, anggota polisi pun langsung memantau dari belakang. Namun Ardian pun menyadari bahwa polisi sedang membuntutinya, tiba-tiba ia membuang bungkusan rokok di pinggir jalan.

Iptu Poeloeng Arsa Sidanu  menambahkan, melihat gelagat seperti itu, anggota Kepolisian langsung mengejarnya dan tersangka berhasil dibekuk. Setelah dibekuk, anggota Kepolisian mencari bungkusan rokok yang telah dibuang oleh tersangka dan langsung digiring ke Mapolres Lhokseumawe untuk pengembangan perkara.| AT | AG | 
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016