News Update :

PNS Yang Tidak Hadir di Pukesmas Simpang Kramat Akan Dipotong TPK 50%

Kamis, 23 Agustus 2012

Lhokseumawe | Acehtraffic.com – Akibat banyaknya Pegawai Negeri Sipil [PNS] yang tidak hadir  di Pukesmas Simpang Kramat. Maka PNS tersebut akan dikenakan sanksi. Kamis, 23 Agustus 2012.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekda Kabupaten Aceh Utara, Syahbuddin Usman ketika di konfirmasi oleh The Aceh Traffic. Sanksi yang diberikan berupa pemotongan Tunjangan Prestasi Kerja [TPK] sebesar 50 persen dan berbagai sanksi-sanksi lainya.

“Kita akan memberikan sanksi kepada PNS yang tidak hadir tersebut”, ujar Syahbuddin Usman.

Nantinya, sambung Sekda, kita akan meninjau kembali termasuk Kepala Pukesmas karena tidak bisa membina bawahannya. Untuk masuk kerja pada hari ini, kita telah jauh-jauh hari mengirimkan surat.| AT | AG |
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016