News Update :

Ekses Kritik, Keuchik Tertekan, Tarik Ulur Pemekaran Sawang Selesai, Warga Siap Terima Putusan Pemkab

Minggu, 19 Agustus 2012


Aceh Utara | Acehtraffic.com – Ekses kritik tujoeh ge leuho [plin-plan] sikap pemerintah setiap Gampong, Mukim dan Kecamatan Sawang dalam mengeluarkan dukungan pemekaran Kemukiman Sawang Utara dinilai melemahkan sistem adminitrasi Gampong.

Kritik tajam yang dilontarkan dalam diskusi Aliansi Pendukung Percepatan Pemekaran Sawang Utara, Sabtu 11 Agustus 2012, lalu. peserta diskusi juga meminta agar Camat dan Mukim Sawang Utara yang dituding sebagai biang kisruh penghambat pemekaran Kecamatan segera dievaluasi, berujung pada penekanan piskologi salah satu Keuchik Kemukiman Sawang Utara, Aceh Utara.

Hal tersebut diungkapkan Muhammad ST, warga Kemukiman Sawang Utara, Aceh Utara, menyikapi sikap anti demokrasi pihak yang merasa dirugikan dalam kritikan tersebut.

Menurutnya, statemen Keuchik yang ingin adminitrasi pemerintah Gampong dalam mengeluarkan suatu keputusan dukungan atau rekomendasi tertulis bersifat tetap, terikat dan tidak dapat diganggu gugat untuk memperkuat sistem adminitrasi Pemerintah tingkat Gampong pantut diberi apresiasi.

“bukan malah ditekan rame-rame agar piskologinya ciut dengan alasan hana mangat ngen Camat dan Mukim, dalam hal ini perangkat Gampong harus objektif dan sehat menyikapi persoalan, jangan terjebak dengan provokasi pihak lain”jelas Muhammad ST tadi, Minggu 19 Agustus 2012, sore kepada Acehtraffic.com.

Tokoh masyarakat Blang Reulieng, Amiruddin ZA, juga mengakui seharusnya hal tersebut tidak perlu terjadi, pihaknya tidak mau terlibat dalam kisruh perdebatan letak Ibukota Kecamatan. Namun dia lebih mengharapkan agar Kecamatan segera terbentuk demi kesejahteraan pembangunan gampong.

Menentukan alternatif pemecahan masalah yang dihadapi dan diatasi untuk meneruskan kegiatan pembangunan yang lebih berkulitas sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat, serta melaksanakan secara partisipatif dan akuntabel.

“kami perangkat Gampong memilih untuk netral harus memahami situasi dan kondisi kehidupan Gampong, memahami masalah yang dihadapi untukdiatasi,pada prinsipnya kami tetap menerima keputusan Pemkab Aceh Utara, kecamatan beu asee pakee bek” kata Amiruddin.

Disamping itu menurut beberapa Keuchik yang ditemui Acehtraffic.com menyebutkan sebetulnya perangkat Gampong tidak terlalu mempermasalahkan letak Kecamatan, para Keuchik itu sudah siap menerima keputusan Bupati, hanya saja keberadaan Camat dan Mukim yang merangkap Jabatan sebagai Sekretaris Kecamatan yang menjadi masalah. Sehingga saat penandatangan proposal terakhir pun kemarin diantar lansung kerumahnya oleh Sekcam Sawang sekaligus Mukim Sawang Utara.

“nyan yang jeut keupertimbangan kamoe, bek sampe gara-gara proposal nyan pue-pue yang tauroh dikecamatan sulet, nyan lage uroh peng ADG/BKPG/PNPM meunyoe dipeusulet soe yang tanggong jaweub? Maka kamoe tanda tangan lanju han ek meujak peupanyang urusan,nabuet teuh laen, meunyoe sistem sitka tujoeh ge leuho awai ken” ungkap beberapa Keuchik Sawang Utara yang mewanti-wanti agar namanya tidak ditulis.

“nyan nan kamoe bak neutuleh, han ek tajak meuurusan lom lage Keuchik j'eh” pinta para Keuchik itu. 

Politisi Partai Keadilan Sejahtera [PKS], Zulkarnaini Amd mengatakan sebenarnya perdebatan itu sudah selesai setelah rapat di Meuligoe bulan lalu seluruh Keuchik siap menerima keputusan Pemkab Aceh Utara dimanapun letak ibukotanya. 
Keuchik Gampong Teungoh dan Keuchik Babah Buloh berjabat tangan setelah mendapat kesepakatan soal pemekaran Sawang, seluruh perangkat Gampong siap menerima keputusan Pemkab, bulan lalu di Meuligoe
Pihaknya berharap agar masyarakat jangan terprovokasi dengan kepentingan pihak ketiga agar kecamatan segera terbentuk demi pemerataan pembangunan.

“saya lihat perdebatan soal kecamatan dikampung tidak objektif, perangkat Gampong hanya menyampaikan provokasi pihak lain, hanya kejelekan letak Kecamatan yang dimunculkan, sedangkan letak strategis, mudah diakses dari segala penjuru, jarak tempuh tidak dijadikan sebagai faktor analisa” kata Zulkarnain.

Disamping itu, masyarakat Kemukiman Sawang Utara menambahkan keberpihakan dan mengeluarkan sikap atau pernyataan itu hak setiap warga negara tidak ada yang boleh melarang “pileh ho yang seunang, ikot ho yang meunang, hanjeut jak larang larang” ucap M Nizar warga Teupin Reusep Kecamatan Sawang, Aceh Utara. 

Camat Kecamatan Sawang yang dituding sebagai biang kisruh saat dikonfirmasi Acehtraffic.com menyebutkan pihaknya hanya menjembatani, saat ini dia tidak mau lagi memperdebatkan masalah tersebut.

“perdebatan itu saya tidak mau komen, perdebatan masalah pemekaran sudah selesai tinggal tunggu keputusan Kabupaten saya sebagai pelayan masyarakat hanya menjembatani,kalau mengeluarkan pernyataan seperti salah satu Keuchik bisa bertanggung jawab” ungkap Ilyas via telpon selulernya tadi Minggu, 19 Agustus 2012, sore. 

Sementara Mukim Sawang Utara sekaligus Sekcam Kecamatan Sawang belum berhasil dikonfirmasi. | AT | IS | YD |
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016