Jakarta | Acehtraffic.com - Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman dengan lantang menyebut dua hakim yang dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Semarang, Heru Subandono dan Kartini Marpaung sebagai bandit. Sebutan itu datang karena dia menuding keduanya sebagai hakim pengadilan yang nyambi sebagai makelar kasus.
Berdasarkan informasi yang dia terima, Kartini sudah jarang melaksanakan tugasnya di tempat barunya tersebut. Namun, dia justru masih sering berhubungan dengan hakim-hakim di Semarang.
"Hakim yang satu itu sudah jarang melaksanakan tugas di tempat tugasnya malah dia sering berhubungan dengan hakim di Semarang. Infonya, sampai hari sebelum ditangkap jadi dia tugas di Pontianak, tapi selalu berhubungan dengan hakim Semarang. Jadi memang ini sudah pemain betul," katanya usai menghadiri open house di Istana Kepresidenan, Minggu (19/8).
Kata-kata bandit yang dikeluarkan oleh Eman memang keras sekali. Ini seakan menunjukkan kegeraman Eman pada aksi para hakim yang masih jadi makelar kasus. Bayangkan, ada lima keputusan bebas yang pernah dikeluarkan Kartini Marpaung saat menjadi hakim.
Lalu harus diapakan hakim bandit seperti disebur Eman? Dia mengaku sepakat untuk memecat dua hakim itu. "Saya sudah sepakat dengan Mahkamah Agung untuk memecatnya. Karena sudah nyata ketangkap KPK dan mau dibuktikan apalagi," lanjutnya.
Ketua MA Hatta Ali menegaskan, jika kedua hakim itu sudah ditetapkan status tersangka, sudah pasti akan keluar SK pemberhentian, sambil menunggu proses hukum di KPK. "Dan ini hakim ad hoc semuanya, bukan hakim karir," kata Hatta saat open house di Jakarta.
Menurut Hatta Ali, suap pada hakim terjadi karena integritasnya rendah. Kalau integritasnya tinggi, sebesar apapun gaji dan sekecil apapun gaji, tidak akan terjadi.
"Makanya itu kita naikkan kesejahteraan hakim untuk mengurangi suap dan penyimpangan hakim. Kalau masih gaji tinggi tetapi masih menerima suap akan kita tindak tegas," ujarnya.
Menurut dia, kasus ini dijadikan momentum bagi MA untuk mengambil tindakan tegas. "Ini semua penyuapan karena faktor orangnya. Ada 7.000 hakim yang berbeda karakter, sifat, beda. seperti pajak, gaji tinggi tetap saja ada menerima suap, semuanya kembali kepada manusianya berapapun tinggi gajinya kalau manusianya integritasnya rendah akan terjadi lagi," ujarnya.| AT | M | MR |


0 komentar:
Posting Komentar