Banda Aceh | Acehtraffic.com- Petugas
Bea dan Cukai Bandar Udara Sultan Iskandar Muda Blang Bintang, Aceh Besar,
kembali mengagalkan penyelundupan “ Siputih” alias sabu dengan modus
menyembunyikan didalam Buuriit.
Penemuan Sabu seberat 1,68 ons sebagaimana
dilansir situs berita acehkita.com terjadi pada Rabu 4 Juli 2012. YR, 46 tahun,
warga Lhokseumawe, berusaha menyelundupkan sabu yang ditaksir bernilai Rp 252
juta itu dengan cara dimasukkan kedalam anus atau burit.
Kepala Kantor Pelayanan dan
Pengawasan Bea Cukai Banda Aceh Beni Novri mengatakan, penyelundupan itu
berhasil digagalkan petugas bea cukai Bandara Sultan Iskandar Muda, sekira
pukul 12.00 WIB, Rabu kemarin, dari seorang penumpang AirAsia.
Saat itu,
petugas mencurigai gerak-gerik YR dan langsung memeriksa badan dan barang
bawaannya.
YR terbilang lihai. Saat
diperiksa, petugas tidak menemukan benda haram itu di dalam barang bawaannya
atau saku celana. Karena tak menemukan kristal putih itu, YR dirontgen di Rumah
Sakit Harapan Bunda Banda Aceh. Berdasarkan hasil rontgen itu diketahui bahwa
di dalam anus YR terdapat dua butir benda asing berbentuk bulat lonjong
menyerupai telur ayam.
“Berdasarkan hasil pengujian
laboratorium Balai Pengujian dan Identifikasi Barang Bea Cukai Medan, Sumatera
Utara, diketahui kristal bening itu positif methamphetamine atau sabu,” kata
Beni Novri kepada wartawan, Kamis 5 Juli 2012.
YR mengaku hanya sebagai kurir
dengan bayaran Rp3 juta.
Beni menyebutkan, YR dan barang
bukti berupa sabu seberat 1,68 ons diserahkan ke Polda Aceh.
Bulan lalu, petugas bea cukai
Bandara Blang Bintang juga berhasil menggagalkan penyelundupan hampir tiga
kilogram sabu dan heroin. Barang haram itu juga dipasok dari Malaysia. | Sumber
Acehkita



0 komentar:
Posting Komentar