News Update :

Perebutan Kekuasaan Nagan Raya Dan Aceh Barat, Polda Aceh Siap Antisipasi Kemungkinan Terburuk

Selasa, 10 Juli 2012


Banda Aceh | Acehtraffic.com - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Aceh siap mengantisipasi segala kemungkinan terburuk yang bisa saja terjadi akibat aksi pendudukan Kantor KIP dan Panwas oleh masyarakat pasca pilkada putaran kedua di Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya.

Aksi protes dilancarkan sehubungan para pengunjukrasa merasa ada kecurangan dalam Pilkada putaran kedua di dua kabupaten tersebut, sehingga KIP setempat didesak untuk membatalkan hasil pilkada dan dilakukan pilkada ulang.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Gustav Leo kepada Analisa mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan dua daerah tersebut. 

Jika sewaktu-waktu dibutuhkan, personil Polda di rayon terdekat siap mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan. "Kita siap mengantisipasi agar kerusuhan seperti yang terjadi pasca Pilkada Gayo Lues yang melahirkan tindakan anarkis seperti pengrusakan dan pembakaran Kantor KIP, tidak sampai terjadi," tegas Gustav.

Gustav mengharapkan masyarakat melakukan aksi dengan tenang dan tidak anarkis. Jika ada indikasi terjadi pelanggaran, maka protes harus ditempuh sesuai jalur dan mekanisme yang berlaku. Bukan dengan melakukan aksi kekerasan dan anarkis.

Pihak kepolisian tidak akan mentolerir jika terjadi aksi-aksi anarkis dan pelakunya akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. Karena itu, masyarakat diminta untuk bisa menyalurkan aspirasi dengan baik dan tenang.

Dikatakan, polisi tidak bisa ikut campur secara langsung terhadap aksi yang dilakukan masyarakat. Sebab, hal itu masih menjadi kewenangan pihak penyelenggara dalam hal ini KIP kabupaten. Karenanya, jika terjadi pelanggaran harus bisa disesuaikan dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

Kedepankan Persuasif
Dalam menyikapi hal ini, Polda lebih mendepankan sikap persuasif dan pengamanan terhadap fasilitas negara, seperti kantor KIP, kantor Panwas dan kantor pemerintahan lainnya yang ada pada dua kabupaten di kawasan pesisir barat Aceh itu. "Dalam menjalankan tugas pengamanan Pilkada, Polri tetap mengedepankan profesionalime sesuai fungsi Polri," jelas Gustav.

Dikatakan, dalam pengamanan Pilkada di Nagan Raya, polisi sempat menangkap pendemo berinisial MS (35) warga Desa Purwodadi, Kecamatan Kuala yang kedapatan membawa senjata tajam saat unjukrasa berlangsung.

Disinyalir pria berambut cepak itu berusaha memprovokasi masyarakat saat demo berlangsung. Polisi bahkan memborgol pria kurus tinggi itu guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan. Setelah pendemo bubar, pria itu dilepaskan kembali atas permintaan rekannya.

Aksi massa di Kabupaten Nagan Raya dilakukan pendukung Cabup/Cawabup Asib Amin-Djasmi Has dengan melakukan pendudukan kantor KIP setempat. Massa menuntut KIP melakukan penghitungan ulang suara dan didesak konsisten menjalankan rekomendasi yang dikeluarkan Panwaslu yang meminta dilakukan penghitungan ulang karena pilkada putaran kedua disinyalir sarat kecurangan dan pelanggaran.

Sedangkan di Aceh Barat, aksi dilakukan massa pendukung H.Ramli MS/Moharriadi Syafaridengan melakukan unjukrasa di halaman DPRK setempat untuk menuntut dilakukannya pilkada ulang putaran kedua secara menyeluruh.

Aksi itu dilakukan karena dinilai terjadi indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada, seperti tidak netralnya petugas PPS, politik uang dan ada pemilih ganda. 

Karenanya, Panwaslu dan KIP Aceh Barat diminta membatalkan hasil pilkada putaran kedua serta melakukan diskualifikasi pasangan HT Alaidinsyah/H Rachmat Fitri karena TS-nya banyak melakukan pelanggaran. 

"Jika tuntutan ini tak diindahkan, kami tidak bertanggungjawab terhadap konflik yang terus bergejolak di Aceh Barat," tegas Koordinasi aksi, Edi Chadra. | AT | HA |
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016