Surabaya | Acehtraffic.com - Maraknya aksi pencurian sepeda motor (curanmor) membuat aparat kepolisian bekerja ekstra keras untuk memberantasnya, dengan tujuan angka kriminalitas menurun. Lihat saja, Polsek Krembangan unjuk gigi dengan keberhasilan anggota satrekrim yang telah menangkap M Syafik alias Sholeh, (37) warga di Jalan Tambak Asri, Surabaya.
“Tersangka ditangkap di rumah, setelah anggota dari kami mendapat lokasi persembunyiannya,” ujar AKP Dodon, kepada wartawan di Mapolsek Krembangan, Senin (9/7/2012).
Kapolsek Krembangan itu juga menambahkan, hasil pemeriksaan, tersangka juga sebagai penadah dari hasil pencurian sepeda motor yang dilakukannya bersama rekannya yang kini masih menjadi daftar pencarian orang (DPO).
“Rekannya yang berinisial ‘I’ masih diburu oleh anggota, dan informasinya sudah lari ke luar kota. Mudah-mudahan bisa segera ditangkap juga,” tambah Dodon.
Pada saat melakukan penangkapan Sholeh, diamankan pula puluhan barang bukti onderdil yang sudah terpisah dengan rangka sepeda motor curian. Pria berambut kriting yang lahir dari Sampang, Madura itu menambahkan bahwa aksi pencuriannya sudah 6 bulan dengan 15 TKP untuk di wilayah Surabaya.
Akibat perbuatannya, Sholeh yang merupakan bapak anak empat dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara. Tragisnya hasil pencurian dan penadah onderdil yang dijual ke pasar loak itu, hasilnya selain untuk mencukupi kebutuhan juga digunakan untuk biaya pendidikan anaknya.
“Hasilnya ya, saya gunakan untuk kebutuhan biaya pendidikan anak saya, agar tidak mencontoh perbuatan yang saya lakukan ini,” aku Sholeh. | AT | BRT |

0 komentar:
Posting Komentar