News Update :

Bunuh Selingkuhan Isteri, Diganjar Lima Tahun

Senin, 16 Juli 2012


Surabaya | Acehtraffic.com- Awaludin [31] warga Jalan Bulak Banteng Gang Patriot II A/1 Kenjeran yang didakwa telah melakukan pembunuhan terhadap Tholib [28] yang juga selingkuhan istrinya ini diganjar hukuman penjara lima tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin 16 Juli 2012


Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rista Erna yang dalam sidang sebelumnya menuntut pidana penjara selama delapan tahun pada terdakwa.


Oleh JPU Rista Erna, terdakwa dinyatakan terbukti melakukan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan. Nota tuntutan yang dibaca Rista menyebutkan bahwa terdakwa ini terbukti lakukan pembunuhan terhadap korban Thoyib.


"Sesuai dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, maka terdakwa Awaludin sebagaimana sesuai dengan fakta persidangan dan BAP, terdakwa dituntut hukuaman 8 tahun kurungan penjara," ujar Rista Erna di ruang sidang Sari I.


Kasus yang sempat menggegerkan kawasan Kenjeran Surabaya ini bermula ketika ditemukan sesosok pria dengan penuh luka di sebuah kamar kost pada 19 Januari 2012 lalu. Dalam kamar kost yang diketahui milik Awaludin dan Siti Azizah tersebut, mayat Tholib ditemukan terkunci di dalam kamar dengan penuh luka di bagian kepala.


Dari hasil olah TKP, diketahui bahwa tengkorak kepala korban remuk akibat benturan keras di tembok, selain itu juga ada beberapa luka tusukan di bagian perut yang membuat korban tewas seketika. Dugaan motif pembunuhan karena perselingkuhan pun segera menjadi kunci polisi yang menangani kasus tersebut.


Dari saksi sekitar kost terpidana, diketahui bahwa Siti Azizah, Istri terpidana Awaludin, memiliki hubungan gelap dengan korban hingga keduanya melakukan hubungan suami-sitri. 

Saat itu, pukul 13.00 WIB, Awaludin yang hendak berangkat kerja secara tiba-tiba kembali ke kost karena ponsel miliknya tertinggal. 

Saat yang bersamaan, istri terpidana sedang asik melakukan hubungan mesum dengan Tholib yang saat ditemukan tewas hanya mengenakan sarung bermotif kotak-kotak.


Awaludin yang tengah kalap segera menusuk korban dengan senjata tajam yang sedang disiapkan. Ia juga membenturkan kepala korban berkali-kali hingga tengkorak Tholib remuk.

Diketahui, ternyata korban masih merupakan keponakan dari mantan suami Siti Azizah sebelum dirinya menikah dengan Awaludin.  | AT | R | BJ |
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016