Surabaya | Acehtraffic.com-
Awaludin [31] warga Jalan Bulak Banteng Gang Patriot II A/1 Kenjeran yang
didakwa telah melakukan pembunuhan terhadap Tholib [28] yang juga selingkuhan
istrinya ini diganjar hukuman penjara lima tahun oleh majelis hakim Pengadilan
Negeri (PN) Surabaya, Senin 16 Juli 2012
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rista Erna yang dalam sidang sebelumnya menuntut
pidana penjara selama delapan tahun pada terdakwa.
Oleh JPU Rista Erna, terdakwa
dinyatakan terbukti melakukan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.
Nota tuntutan yang dibaca Rista menyebutkan bahwa terdakwa ini terbukti lakukan
pembunuhan terhadap korban Thoyib.
"Sesuai dengan Pasal 338 KUHP
tentang tindak pidana pembunuhan, maka terdakwa Awaludin sebagaimana sesuai dengan
fakta persidangan dan BAP, terdakwa dituntut hukuaman 8 tahun kurungan
penjara," ujar Rista Erna di ruang sidang Sari I.
Kasus yang sempat menggegerkan kawasan
Kenjeran Surabaya ini bermula ketika ditemukan sesosok pria dengan penuh luka
di sebuah kamar kost pada 19 Januari 2012 lalu. Dalam kamar kost yang diketahui
milik Awaludin dan Siti Azizah tersebut, mayat Tholib ditemukan terkunci di
dalam kamar dengan penuh luka di bagian kepala.
Dari hasil olah TKP, diketahui bahwa
tengkorak kepala korban remuk akibat benturan keras di tembok, selain itu juga
ada beberapa luka tusukan di bagian perut yang membuat korban tewas seketika.
Dugaan motif pembunuhan karena perselingkuhan pun segera menjadi kunci polisi
yang menangani kasus tersebut.
Dari saksi sekitar kost terpidana,
diketahui bahwa Siti Azizah, Istri terpidana Awaludin, memiliki hubungan gelap
dengan korban hingga keduanya melakukan hubungan suami-sitri.
Saat itu, pukul
13.00 WIB, Awaludin yang hendak berangkat kerja secara tiba-tiba kembali ke kost
karena ponsel miliknya tertinggal.
Saat yang bersamaan, istri terpidana sedang
asik melakukan hubungan mesum dengan Tholib yang saat ditemukan tewas hanya
mengenakan sarung bermotif kotak-kotak.
Awaludin yang tengah kalap segera
menusuk korban dengan senjata tajam yang sedang disiapkan. Ia juga membenturkan
kepala korban berkali-kali hingga tengkorak Tholib remuk.
Diketahui, ternyata
korban masih merupakan keponakan dari mantan suami Siti Azizah sebelum dirinya
menikah dengan Awaludin. | AT | R | BJ |


0 komentar:
Posting Komentar