Jakarta | Acehtraffic.com -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad
mengatakan lembaganya saat ini tengah menyelidiki dugaan tindak pidana
korupsi dalam pengadaan kitab suci Al-Quran di Kementerian Agama.
"Tak lama lagi akan naik ke penyidikan," kata Abraham di sela rapat dengar pendapat umum dengan Komisi Hukum di kompleks parlemen, Senayan, kemarin.
Abraham mengungkapkan, pengadaan Al-Quran itu terjadi di
Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama. KPK sudah
melakukan satu kali ekspose untuk kasus ini. Namun dia mengaku lupa
detail nilai kerugian negara dan siapa yang melaporkan perkara ini.
Bambang Widjojanto menyatakan belum bisa mengungkap pelaku dalam
kasus ini. Alasannya, "Agar strategi penyelidikan bisa lebih lanjut,"
katanya. Penyidik saat ini masih menyelidiki modus korupsi yang
dilakukan. Apakah termasuk perbuatan melawan hukum berkaitan dengan
penyuapan atau penyalahgunaan kewenangan.
Sebelumnya, dalam sebuah acara diskusi di Universitas Al-Azhar
Indonesia, Deputi Penindakan KPK, K.M.S. Romi, menjelaskan, dugaan
korupsi ini melibatkan banyak orang. "Kitab suci saja dikorupsi, betapa
membuat sedih," ujarnya.
Kementerian Agama menyatakan belum mengetahui adanya laporan
korupsi dalam pengadaan Al-Quran. "Saya akan cek besok (hari ini)," kata
Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar kemarin.
Nasaruddin menyatakan tak yakin pengadaan Al-Quran diselewengkan.
Dia mengaku selalu mewanti-wanti bawahannya agar tak bermain-main
dengan anggaran pengadaan, khususnya Al-Quran yang dianggap suci.
Sifatnya yang suci dinilai membuat pejabat enggan mengambil keuntungan
dalam proses pengadaannya.
Al-Quran, kata dia, biasa diadakan oleh berbagai direktorat
jenderal di Kementerian Agama, terutama Direktorat Jenderal Bina
Masyarakat Islam dan Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam. Namun
pengadaan juga bisa dilakukan dinas-dinas di daerah.
Kementerian Agama menyatakan kesiapannya memberi keterangan
kepada penyidik apabila KPK hendak mengusut pejabatnya. "Kami akan
kooperatif jika memang KPK membutuhkan bukti."
Nasaruddin belum bisa menjelaskan dugaan korupsi itu terjadi pada masa kepemimpinan siapa. | Sumber Koran TEMPO
0 komentar:
Posting Komentar