Jaya Pura | Acehtraffic.com – Kepolisian Daerah Papua memburu lima tersangka
kasus penembakan di Jayapura pada 29 Mei 2012. Polisi meyakini para
tersangka masih berada di Papua.
"Aparat sudah mempersempit ruang gerak
pelaku. Polisi ditempatkan di beberapa titik tersembunyi," kata kata
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua Ajun Komisaris Besar Yohanes
Nugroho Wicaksono kemarin.
Menurut Yohanes, kelima tersangka diburu berdasarkan keterangan
saksi dan barang bukti yang dikumpulkan selama ini. "Mereka sekarang
masuk dalam daftar pencarian orang. Saya tidak bisa sampaikan inisial
dan namanya. Itu masih rahasia," katanya.
Serangkaian penembakan di Papua mulai terjadi pada 29 Mei hingga
10 Juni 2012. Korban penembakan sebanyak enam orang, dimulai dari warga
negara Jerman, Dietman Pieper; Iqbal Ribal; Hardi Javanto, anggota TNI
Pratu Frangki Kune; Arwan Apuan (PNS); dan Tri Sarono, petugas keamanan
di Saga Mal Papua.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua Ajun Komisaris Besar
Yohanes Nugroho Wicaksono menambahkan penjagaan batas RI-Papua Nugini
mulai ditingkatkan untuk mengantisipasi kaburnya pelaku penembakan Papua
ke luar negeri. "Sebenarnya bukan diperketat, kami hanya menibgkatkan
penjagaan. Para pelintas batas itu mulai kami periksa intensif," kata
Yohanes Nugroho kemarin.
Menurut dia, meskipun jalur resmi diperketat, masih banyak jalan
tikus yang dapat dilalui pelintas batas dari kedua negara. "Ya itu,
jalan tikusnya ada banyak. Kita tidak mungkin menjaga semua jalan-jalan
di hutan, tapi tetap kewaspadaan kami tingkatkan," ujarnya.
Sementara itu, Muridan Satrio Widjojo, peneliti Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia, mengatakan rentetan insiden penembakan di
Jayapura yang terjadi sejak 29 Mei 2012 tak berkaitan dengan rencana
pemilihan Gubernur Papua. "Untuk politik, itu jauh," katanya.
Menurut dia, peristiwa penembakan dilakukan oleh kelompok
tertentu yang menginginkan Jayapura tidak aman. "Itu hanya bikin orang
ketakutan. Setelah itu, bisa saja ada gerakan lebih besar, atau ini
permulaan dari sebuah rencana yang belum diketahui," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md optimistis pelaku
dan motif penembakan di Jayapura bisa diungkap dengan cepat. Sebab,
dari pola yang digunakan, menembak dengan cara sembunyi-sembunyi,
diketahui jumlah pelaku sedikit dan tidak memiliki kekuatan besar.
"Gerakan pengganggu keamanan itu sebenarnya tidak masif karena
dilakukan secara sembunyi-sembunyi, jadi seharusnya tidak terlalu berat
untuk diselesaikan. Berbeda, misalnya dengan kerusuhan, itu kan masif
karena dilakukan orang banyak," kata Mahfud di Manokwari. | Sumber Koran TEMPO


0 komentar:
Posting Komentar