“Ayah Banta (sekarang) di Mabes Polri. Insya Allah sidang pun di
sana,” kata Iskandar usai menghadiri pelantikan gubernur/wakil gubernur
Aceh di gedung DPRA, Banda Aceh, Senin 25 Juni 2012
Iskandar menyebutkan semua berkas kasus tersebut sudah masuk ke
Kejaksaan Agung bekerja sama dengan kejaksaan Tinggi Aceh.
“Informasi
yang saya dapatkan akan disidangkan di Jakarta,” ujarnya. Untuk tiga tersangka yang masih buron, lanjut Iskandar, pihak
kepolisian akan terus memburu mereka hingga dapat. “Kita akan terus cari
bersembunyi di mana dia,” lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ayah Banta, yang diduga kuat terlibat
dalam serangkaian aksi teror menjelang pelaksanaan pemilihan kepala
daerah diboyong ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia untuk
pemeriksaan lanjutan.
Polisi menyebutkan Ayah Banta, bekas kombatan Gerakan Aceh Merdeka, terlibat dalam delapan kasus kekerasan bersenjata di Aceh.| Sumber Acehkita.com


0 komentar:
Posting Komentar