Aceh Selatan | acehtraffic.com- Sejumlah masyarakat termasuk anggota anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan membantah pernyataan
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh, Burhanuddin, yang menempatkan
Aceh Selatan sebagai daerah dengan jumlah penderita gangguan jiwa
terbesar di Aceh.
Mereka menilai apa yang disampaikan Sekretaris Dinkes
Aceh pada pembukaan acara Reguler Meeting Program Kesehatan Jiwa yang
dilaksanakan Dinas Kesehatan Aceh Besar, di Aula Dinkes Aceh, Selasa 19 Juni 2012 lalu, itu tidak sesuai fakta dan realita di lapangan.
Sejak pagi hingga sore hari wartawan Serambi Biro Aceh Selatan banyak merima keluhan warga lewat telepon. Intinya mereka mengkomplain pernyataan Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh, Burhanuddin yang menempatkan jumlah penderita gangguan jiwa di daerah tersebut terbesar tercatat di Aceh, dengan persentase mencapai 32,1 persen. Menurut meraka persentase (prevalensi) itu sangatlah kabur dan tidak sesuai fakta.
Untuk itu, sejumlah masyarakat dan kalangan dewan setempat meminta Dinas Kesehatan Aceh untuk mengkaji ulang terhadap keakuratan data tersebut.
“32 persen penduduk Aceh Selatan gangguan jiwa, artinya perlu di waspadai apakah anda, keluarga dan orang-orang disekitarnya termasuk dalam kata gori tersebut,” demikian bunyi SMS dari T Mudasir anggota DPRK Aceh Selatan dari Partai Golkar yang turut dikirim ke Serambi, Rabu (20/6) sore.
Komplain yang sama juga muncul dari Deni Irmansyah, anggota DPRK Aceh Selatan dari Partai Rakyat Aceh (PRA) dan penggiat LSM, May Fendri.
“Data dari mana itu, kalau segitu jumlahnya berarti hampir sebagian masyarakat Aceh Selatan ini mengalami gangguan jiwa,” kata May Fendri yang menghubungi Serambi via telpon seluler.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jumlah penduduk Aceh yang mengalami gangguan jiwa dilaporkan mencapai 14,1 persen dari total jumlah penduduk golongan usia 15 tahun ke atas. Gangguan jiwa tersebut antara lain disebabkan konflik bersenjata selama hampir 30 tahun dan bencana gempa tsunami.
“Angka gangguan jiwa di Aceh itu sudah berada di atas di atas rata-rata nasional, yang hanya 11,6 persen,” kata Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr M Yani, dalam pidatonya yang dibacakan Sekretaris Dinkes Aceh, Burhanuddin, pada pembukaan acara Reguler Meeting Program Kesehatan Jiwa yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Aceh Besar, di Aula Dinkes Aceh, Selasa 19 Juni 2012
Sejak pagi hingga sore hari wartawan Serambi Biro Aceh Selatan banyak merima keluhan warga lewat telepon. Intinya mereka mengkomplain pernyataan Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh, Burhanuddin yang menempatkan jumlah penderita gangguan jiwa di daerah tersebut terbesar tercatat di Aceh, dengan persentase mencapai 32,1 persen. Menurut meraka persentase (prevalensi) itu sangatlah kabur dan tidak sesuai fakta.
Untuk itu, sejumlah masyarakat dan kalangan dewan setempat meminta Dinas Kesehatan Aceh untuk mengkaji ulang terhadap keakuratan data tersebut.
“32 persen penduduk Aceh Selatan gangguan jiwa, artinya perlu di waspadai apakah anda, keluarga dan orang-orang disekitarnya termasuk dalam kata gori tersebut,” demikian bunyi SMS dari T Mudasir anggota DPRK Aceh Selatan dari Partai Golkar yang turut dikirim ke Serambi, Rabu (20/6) sore.
Komplain yang sama juga muncul dari Deni Irmansyah, anggota DPRK Aceh Selatan dari Partai Rakyat Aceh (PRA) dan penggiat LSM, May Fendri.
“Data dari mana itu, kalau segitu jumlahnya berarti hampir sebagian masyarakat Aceh Selatan ini mengalami gangguan jiwa,” kata May Fendri yang menghubungi Serambi via telpon seluler.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jumlah penduduk Aceh yang mengalami gangguan jiwa dilaporkan mencapai 14,1 persen dari total jumlah penduduk golongan usia 15 tahun ke atas. Gangguan jiwa tersebut antara lain disebabkan konflik bersenjata selama hampir 30 tahun dan bencana gempa tsunami.
“Angka gangguan jiwa di Aceh itu sudah berada di atas di atas rata-rata nasional, yang hanya 11,6 persen,” kata Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr M Yani, dalam pidatonya yang dibacakan Sekretaris Dinkes Aceh, Burhanuddin, pada pembukaan acara Reguler Meeting Program Kesehatan Jiwa yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Aceh Besar, di Aula Dinkes Aceh, Selasa 19 Juni 2012
Burhanuddin menyebutkan, besaran persentase (prevalensi) orang yang terserang gangguan jiwa di Aceh antara 4,8 - 32,1 persen. Daerah dengan jumlah penderita gangguan jiwa terbesar tercatat di Kabupaten Aceh Selatan, mencapai 32,1 persen, dan terendah di Sabang, sebesar 4,8 persen. “Data ini kita peroleh dari hasil riset kesehatan dasar 2007,” ujar Burhanuddin | Sumber Serambi


0 komentar:
Posting Komentar