News Update :

7 Muda-Mudi Terjaring Razia WH Lhokseumawe

Minggu, 17 Juni 2012



Lhokseumawe | Acehtraffic.com – Petugas Waliyatul Hisbah [WH] Kota Lhokseumawe menciduk tujuh muda-mudi yang dinilai melanggar Syariat Islam. Minggu, 17 Juni 2012.

Kepala satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Drs. Azwar mengatakan, razia ini merupakan razia rutin petugas WH Kota Lhokseumawe, untuk memberantas hal-hal yang dinilai melanggar Syariat Islam.

“Razia ini merupakan razia rutin kita, karena sebentar lagi sudah memasuki bulan Ramadhan maka kita akan tingkatkan terus razia ini untuk memberantas hal-hal yang dinilai melanggar Syariat Islam”, Ujar Azwar.

Tempat yang sangat rawan maksiat, sambung Azwar adalah di daerah waduk dan cafe-cafe di bantaran sungai Cunda, Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.

Jumlah muda-mudi yang berhasil diamankan oleh petugas WH pada malam ini berjumlah tujuh orang, diantaranya empat orang berjenis kelamin wanita dan tiga orang berjenis kelamin pria.
ketujuh muda-mudi tersebut berinisial AY [15] warga Cunda, IL [16] warga Cunda, BS [16] warga Lhoksukon, AH [42] warga Banda Aceh, FH [40] warga Hagu, KW [19] dan JN [19] warga Keude Aceh yang juga sebagai mahasiswi Universitas Malikussaleh [Unimal]. 

Sementara itu, Kasi WH Kota Lhokseumawe, Kamaruddin, Sos mengatakan ketujuh pasangan ini telah melanggar Qanun No. 11 Tahun 2007 Tentang Busana Muslim. Maka nantinya ketujuh muda-mudi ini akan dipanggil orang tuanya dan akan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Menurut keterangan kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Azwar pada malam kemarin petugas WH Kota Lhokseumawe  menciduk 12 pasangan muda-mudi yang sedang asyik memadu kasih.

“Tadi malam petugas kita juga mengamankan 12 pasangan muda-mudi yang sedang asyik memadu kasih, untuk tadi malam banyak yang di dominasi oleh mahasiswa Politeknik”, kata Azwar.| AT | AG |  
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016