Macetnya penanganan puluhan kasus korupsi dana pendidikan di
kepolisian sungguh menyesakkan dada. Koruptor anggaran untuk siswa dan
sekolah seolah tak tersentuh hukum justru ketika dunia pendidikan kita
amburadul.
Besarnya alokasi dana pendidikan di anggaran negara belum
dinikmati secara langsung oleh para siswa. Buktinya, biaya pendidikan
justru kian mahal. Masih banyak pula gedung sekolah yang dibiarkan
reyot.
Hingga kini, tak kurang dari 30 kasus korupsi pendidikan yang
dilaporkan Indonesia Corruption Watch kepada polisi, tapi tak jelas
juntrungannya. Padahal sebagian besar kasus itu sudah dilaporkan ICW
sejak 2011.
Waktu setahun lebih terlalu lama bila hanya dipakai untuk
menanti jawaban apakah laporan sudah masuk tahap penyidikan atau belum.
Apalagi laporan disebarkan ke sejumlah kantor kepolisian. Jadi tidak ada
alasan lagi kasus tak tertangani karena menumpuk di kantor tertentu
atau di meja segelintir penyidik.
Ada lagi kasus baru yang belum lama ini dilaporkan oleh ICW,
yakni dugaan korupsi dana komite sekolah di Sekolah Menengah Atas 1
Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional Tambun, Bekasi.
Menurut laporan
ICW, kasus ini diduga melibatkan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Bekasi. Anggota DPRD itu meminta uang Rp 275 juta ke
sekolah. Itu uang pelicin pencairan dana pembangunan gedung dan
perpustakaan sebesar Rp 3 miliar.
Uang suap itu membebani orang tua murid karena sekolah kemudian
menghimpun dana dari mereka. Dalam catatan ICW, tahap pertama sekolah
menyetor Rp 15 juta pada April 2011.
Tiga bulan kemudian, SMA I Tambun
mengirim lagi Rp 100 juta. Sisanya dibayar oleh sekolah pada November
tahun lalu. Sungguh aneh bila kelak kasus yang begitu gamblang ini
bernasib sama dengan kasus korupsi dana pendidikan yang lain.
Kepolisian semestinya memprioritaskan penanganan kasus korupsi
dana pendidikan karena dampaknya amat besar bagi masyarakat. Kasus
seperti ini luput dari penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi karena
nilainya kecil.
Walaupun angka korupsinya kecil, kasus korupsi ini
terjadi hampir di semua sekolah sehingga jumlahnya secara kumulatif
sebetulnya besar. Yang jelas, korupsi di dunia pendidikan jauh lebih
mendesak diusut dibanding pencurian sepasang sandal jepit atau setandan
pisang yang pernah ditangani polisi hingga ke pengadilan.
Benar bahwa polisi harus serius membongkar kasus kelas kakap
seperti yang diduga melibatkan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M.
Nazaruddin dan jaringannya. Tapi korupsi kecil-kecilan yang menyebar bak
virus ganas pun tak kalah berbahaya. Bila polisi berusaha keras agar
koruptor pendidikan dihukum seberat-beratnya, publik pasti mendukung.
Sikap polisi yang cenderung membiarkan kasus korupsi dana
pendidikan justru akan memperburuk citranya. Tahun lalu Transparency
International menempatkan kepolisian sebagai lembaga terkorup bersama
pengadilan dan parlemen. Itu sudah cukup memalukan.
Polisi baik-baik
tentu tak mau dibebani kesan lain seolah mereka pro-koruptor dana
pendidikan. Toh, sebagian dari mereka juga orang tua murid yang tahu
persis betapa mahalnya biaya untuk menyekolahkan anak. | Sumber Tempo



0 komentar:
Posting Komentar