
Lhokseumawe | Acehtraffic.com - Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Malikussaleh [Unimal], Wahyuddin, SE,
MSi, AK, saat menjawab wartawan soal program studi [Prodi] Manajemen Bisnis
dituding illegal oleh mahasiswanya karena akreditasi jurusan tersebut sudah
kadaluarsa sejak 15 Juni 2009 lalu, kelihatan plin plan.
Pihak kampus
Unimal kelihatan panik setelah muncul pemberitaan berjudul Prodi ManajemenBisnis Unimal Illegal, Mahasiswa Resah Ijazah Hana Meuho Ba, hingga harus
menggelar rapat pagi-pagi, ini sebuah prestasi pasalnya kebiasaan pejabat
Unimal masuk jam 9.30 Wib.
Begitu juga
Humas Unimal, Muhammad Haikal saat dikonfirmasi Reporter Acehtraffic.com
terlihat sangat tergesa-gesa dalam memberi keterangan soal pemberitaan
tersebut, bukan pertanyaan wartawan yang dijawab, namun malah menanyakan kuliah
wartawan yang kebetulan juga mahasiswa Unimal dan sempat mengancam. “nanti saya
juga akan mencari kamu” ucap Mohd Haikal.
Soal akreditasi yang sudah tiga
tahun kadaluarsa Wahyuddin membenarkan jurusan tersebut sudah tidak
terakreditasi sejak tahun 2006. Dia juga membeberkan sejak akreditasi mati
tahun 2006 pihaknya tidak mengurusnya lagi karena menurutnya Prodi Manajemen
Bisnis termasuk kedalam lingkup jurusan
Manajemen sehingga jika jurusan Manajemen terakreditasi maka Manajemen Bisnis
juga terakreditasi sama.
“Sebenarnya mati akreditasi tahun
2006, setelah itu kita tidak mengurusnya lagi karena menggunakan akreditasi
jurusan Manajemen, kalau Manajemen terakreditasi mereka juga terakreditasi”.
Ujarnya.
Namun
berdasarkan data di website resmi Badan Akreditasi Nasional [BAN PT] prodi
tersebut justru tanggal 15 Juni 2006 sudah terakreditasi dalam SK nomor 005
tahun 2006 dengan nilai C dan masa kadaluarsanya 15 Juni 2009. "lantas kenapa dulu terakreditasi sekarang tidak? plin-plan kali kok dia?" tanya seorang mahasiswi.


Mahasiswi Prodi Bisnis mengatakan
berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 6 Tahun 2010 pasal 10A
ayat (1) menyatakan bahwa Program dan atau satuan pendidikan yang berstatus
terakreditasi yang diusulkan oleh perguruan tinggi untuk diakreditasi kembali
paling lambat (enam) bulan sebelum berakhir masa berlaku akreditasinya, tetap
memiliki status terakreditasi sampai adanya penetapan status akreditasi baru
oleh BAN-PT.
"semestinya kampus sambil
menunggu hasil akreditasi borangnya harus sudah diusulkan dan akreditasi tidak
kadaluarsa, tapi apa yang terjadi dengan jurusan kami? sampai detik ini belum
jelas akreditasinya, dan itu sudah melanggar Permen Nomor 6 tahun 2010, dan
kami mahasiswa mahasiswi bisnis telah ditipu dan diekploitasi" katanya
dengan nada tinggi, seperti isi surat pengumuman BAN PT Nomor: 040/BAN-PT/Umum/lKl2D1 tentang Akreditasi Ulang Bagi Program Studi Yang Habis Masa Berlakunya.
Dekan Fakultas Unimal tampak
malu-malu untuk mengakui sebenarnya pihak Fakultas telah mencoba mengurus
akreditasi jurusan manajemen bisnis itu, hanya saja jika keburu dipublikasikan
dan ternyata pihak Dikti tidak mengeluarkan akreditasi maka Universitas yang
akan menanggung malu, khususnya Fakultas Ekonomi, oleh karena itu ada unsur
kesengajaan memanfaatkan jurusan manajemen yang telah terakreditasi sebagai
tempat bernaung jurusan Manajemen Bisnis dengan berani mengambil resiko atau sering disebut politik spekulasi.
Dilihat dari matakuliah antara
jurusan manajemen bisnis dan manajemen memiliki kesamaan, tidak ada yang
berbeda hanya saja jika di jurusan manajemen para mahasiswanya diberikan
kesempatan untuk memilih konsentrasi apa yang dikehendakinya sesuai dengan
kemampuannya akan tetapi jika di jurusan manajemen bisnis mereka hanya fokus
dengan bisnis.
Jurusan spekulan yang memiliki
visi sebagai pusat pendidikan dan pengembangan pemimpin bisnis yang berjiwa
entrepreneur ini tak hanya menimbulkan ke khawatiran bagi para mahasiswa yang
sedang bertarung di meja belajar jurusan tersebut, tetapi juga menimbulkan
kepanikan bagi orang tua mereka. Sepucuk harapan mendadak sirna mendengar kabar
ijazah anaknya nanti ‘hana meuhoe ba [tak
tahu harus dibawa kemana]’.
Susah payah orang tua mahasiswa
tersebut membiayai anaknya agar dapat kuliah di Universitas kebanggaan Aceh
Utara dan Kota Lhokseumawe namun sayang ketika anaknya telah terdaftar sebagai
mahasiswa di Universitas tersebut ternyata anaknya justru salah mengambil
jurusan atau seperti namanya ‘Manajemen Bisnis’ para mahasiswanya diajak
berspekulan dengan ijazah yang didapat dari jurusan tersebut.
Pemerintah sendiri, melalui
Kementerian Pendidikan Nasional [Kemendiknas], menetapkan, pada 2012 semua
akreditasi prodi di PT tuntas. Hingga kini, Sabtu, 12 Mei 2012, masih ada
program studi di Unimal yang belum terakreditasi atau belum diperpanjang. Nasib
ratusan mahasiswa terancam. Sebab, tanpa akreditasi, ijazah tidak bisa dikeluarkan, kalaupun di cetak maka tidak diakui.
Dasar hukum akreditasi termaktub dalam naskah akademik akreditasi program studi sarjana, Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang
berlaku sejak tanggal 27 Maret 1989, yang kemudian diperbaharui dengan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003. Jika garis batas 2012 program studi belum
terakreditasi maupun reakreditasi, maka PT bersangkutan tidak berhak lagi
mengeluarkan ijazah.


Seperti berita sebelumnya, Ratusan mahasiswa dan alumni jurusan Manajemen Bisnis Fakultas Ekonomi Universitas Malikussaleh [Unimal] resah akibat akreditasi program studi jurusan tersebut sudah Kadaluarsa sejak tanggal 15 Juni 2009 lalu hingga kini belum diperpanjang.
Mahasiswa program studi [Prodi] Bisnis Unimal mengatakan akreditasi program studi Bisnis yang diusulkan tahun 2006 nilainya C dan sudah kadaluarsa tahun 2009, “kami kuliah dijurusan bisnis, tapi berijazah manajemen dan ini tidak masuk akal” ungkap mahasiswi yang tidak mau namanya ditulis tadi, Kamis 10 Mei 2012, sore.
Dia juga mengatakan berdasarkan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 6 Tahun 2010 pasal 10A ayat (1)
menyatakan bahwa Program dan atau satuan pendidikan yang berstatus terakreditasi
yang diusulkan oleh perguruan tinggi untuk diakreditasi kembali paling lambat
(enam) bulan sebelum berakhir masa berlaku akreditasinya, tetap memiliki status
terakreditasi sampai adanya penetapan status akreditasi baru oleh BAN-PT.
"sebenarnya kampus sambil
menunggu hasil akreditasi borangnya harus sudah diusulkan dan akreditasi tidak
kadaluarsa, tapi apa yang terjadi dengan jurusan kami? sampai detik ini belum
jelas akreditasinya, dan itu sudah melanggar Permen Nomor 6 tahun 2010, dan
kami mahasiswa mahasiswi bisnis telah ditipu dan diekploitasi" katanya
dengan nada tinggi.
Prodi pertama di Indonesia itu
setelah akreditasinya diurus akhir tahun 2011 lalu dan tim asesor telah
meninjau jurusan itu, namun hingga kini mahasiswa belum mengetahui kejelasan
akreditasi jurusannya. Mahasiswa tidak habis pikir program yang diciptakan
akademisi berkedok pendidikan hanya untuk merogoh kocek orang tua mahasiswa,
“kami masuk melalui SPMB lokal,” sebut
mahasiswi itu. | AT | HR | AG |



0 komentar:
Posting Komentar