Banda Aceh | Acehtraffic.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh berhasil menjaring sejumlah pegawai negeri sipil yang bolos pada jam dinas.
Kasatpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe Azwar melalui Kasi Hukum dan Trantib Iwan Rantoni di Lhokseumawe, Selasa 1 Mei 2012, mengatakan bahwa kegiatan penertiban PNS tersebut dilakukan di jalan Merdeka, dan berhasil mencatat 10 orang PNS yang tidak punya alasan dinas berada di luar kantor.
Penertiban tersebut merujuk pada PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang kedisiplinan PNS.
Pada razia yang dilakukan mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB tersebut, hanya dilakukan pada satu lokasi saja, yaitu di depan Taman Riyadah, di mana sejumlah PNS yang melintasi jalan tersebut distop oleh petugas dan ditanyakan alasan berada di luar kantor saat jam dinas.
Apabila, ada alasan karena kepentingan dinas yang dibuktikan dengan surat dan juga petujuk lainnya, maka bagi PNS yang bersangkutan dipersilahkan kembali jalan.
Sementara bagi PNS yang tidak memiliki kepentingan dinas apa-apa berada di luar kantor akan dibuatkan surat pelanggaran serta diminta untuk tidak mengulangi lagi, tuturnya.
Selain melakukan penertiban terhadap kedisiplinan PNS, petugas Satpol PP Kota Lhokseumawe juga menyetop kendaraan dinas yang berplat merah yang dikendarai oleh yang tidak berhak, seperti sepeda motor dan mobil. Terhadap kendaraan dinas tersebut, banyak dipinjam pakaikan kepada isteri PNS atau anaknya.
Petugas juga mengingatkan agar kendaraan dinas tersebut, hanya boleh dipakai oleh PNS atau yang berhak serta digunakan kepentingan dinas bukan untuk kepentingan pribadi.
Di lokasi razia juga banyak terlihat PNS yang tidak memakai atribut sebagaimana mestinya, seperti simbol atau nama instansi. Sejumlah PNS yang banyak tidak memakai atribut adalah, PNS Pemkab Aceh Utara, sehingga hal itu menyulitkan Satpol PP dalam mengindentifikasi unit kerja PNS yang bersangkutan.
"Kepada PNS yang berasal dari Pemkab Aceh Utara, kita mintakan untuk memasang atributnya, seperti simbol, karena sebagian besar PNS yang terjaring berasal dari Pemkab Aceh Utara, tanpa memakai atribut dan lambang daerah dibajunya," ujar Iwan. | AT | AN |

0 komentar:
Posting Komentar