Lhokseumawe |
Acehtraffic.com – Warga Pusong Baro, Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe
melaporkan Tgk. Saleh ke Kapolsek Banda Sakti Kota Lhokseumawe karena
mengatakan Tgk. Muhammad Hanafia [Tgk. Piah] sesat . Minggu, 15 April 2012.
Roni, yang juga sebagai
murid Abu Piah mengatakan bahwasannya dirinya tidak menerima perkataan
tersebut, sehingga pada pukul 10:00 Wib pagi tadi, dirinya pergi ketempat Tgk.
Saleh itu mangkal.
Kemudian setiba disana Tgk.
Saleh tidak ada, sehingga Roni pun pergi ke rumahnya, lorong 5 Gampong Pusong
Baroe, Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe. Setiba dirumah, Roni kemudian
menanyakan atas dasar mengatakan bahwasannya Tgk. Piah itu sesat.
“Ketika mendengarkan
perkataan itu, saya tidak bias terima. Kemudian saya ketempat mangkal Tgk.
Saleh, akan tetapi ia tidak ada sehingga saya pergi kerumahnya”. Ujar Roni.
Kemudian sekitar pukul 11:00
Roni mengajak Tgk. Saleh untuk menjumpai Tgk. Piah, di Dayah Cahaya Permata
Pulo Rungkom.setiba di Daya, Roni menceritakan hal tersebut kepada Tgk. Piah,
kemudian Tgk. Piah untuk saat belum memaafkan Tgk. Saleh tersebut karena
nantinnya Tgk. Piah akan berbicara langsung dengan Tgk. Saleh.
Terkait hal tersebut Ketua
Majelis Permusyawaratan Ulama [MPU] Kota Lhokseumawe, Tgk Asnawi mengatakan
bahwasannya dirinya belum pernah mengenal Tgk. Saleh dan merasa janggal.
“Ketika saya ditelpon tadi
saya merasa janggal ketika disebut nama Tgk. Saleh karena saya tidak pernah
mengenal”. Ujar Tgk. Asnawi.
Maka MPU Lhokseumawe
menghimbau apabila ada terjadi perbedaan maka jangan terlalu cepat memfonis
sesat maka dilakukan kordinasi deulu sehingga tidak terjadi salah paham.
Sementara itu Kapolsek Banda
Sakti Kota Lhokseumawe, Ajun Komisaris Polisi, Endro, S mengatakan kalau memang
cukup pasal maka akan kita tahan, namun hal ini masih dalam pengembangan.| AT | AG | Foto: M. Agam K |

0 komentar:
Posting Komentar