News Update :

Polda Aceh Didesak Untuk Ambil Alih Kasus Korupsi Dana Beasiswa 2010 di Kampus Unimal

Senin, 16 April 2012

Lhokseumawe | Acehtraffic.com - Polda Aceh diminta segera untuk mengambil alih terkait kasus korupsi dana beasiswa 2010 Universitas Malikussaleh Kabupaten Aceh Utara yang besumber dari APBN 2010, karena dinilai lamban kinerja tipikor Polres Lhokseumawe dalam menangani kasus tersebut. 

Hal itu tersebut dikatakan oleh Kordinator Masyarakat Transparansi Aceh [MaTA] Alfian terkait kasus korupsi yang  terhitung sudah terlalu lama memakan waktu dan tidak kunjung tuntas penyidikannya.

Menurutnya kasus ini terasa mengambang, karena sangat terkesan sepenggal-sepenggal dalam menuntaskan kasus korupsi itu, sehingga membuat menjadi publik penasaran dalam, menerima informasi.

“Kami meminta Polda Aceh untuk segera turun tangan atau segera mengambil alih kasus korupsi dana beasiswa unimal 2010. Karena menurut kami kinerja tripikor Lhokseumawe lamban menangani kasus itu,” Kata Alfian.

Kasus korupsi dana beasiswa Unimal ini, sambung Alfian,  sudah satu tahun lebih ditangani tipikor Polres Lhokseumawe, namun hasil implementasinya hingga hari ini baru satu orang yang menjadi tersangka yaitu Jafar selaku bendahara.

Alfian berharap pihak Tipikor Polres Lhokseumawe jangan lagi menunda informasi penetapan tersangka baru agar tidak menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat.

Menurutnya kasus korupsi ini jangan dibiarkan terlalu lama mengambang tanpa jelas akhir penyelesaiannya dan dikhawatirkan ada pandangan negatif  yang bisa muncul ditengah publik.

"Maka kami melihat penanganan kasus ini sangat lamban. Pihak Polda Aceh sudah layak turun tangan dan segera ambil alih kasus korupsi Unimal. Sehingga kasus ini bisa tuntas dengan cepat  agar bisa mengejar kasus korupsi lainnya," Ujar Alfian.

Berdasarkan data dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan [BPKP] yang diterima Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Lhokseumawe, telah menemukan adanya indikasi korupsi yang merugikan negara terkait pengelolaan dana beasiswa di Universitas Malikussaleh [Unimal].

Kerugian negara dalam kasus korupsi dana beasiswa Unimal sumber dana APBN 2010 senilai Rp2,514 miliar atau total los. Akibatnya  dana itu tidak mampu dipertanggungjawabkan oleh pihak Unimal.

Sementara Kapolres Lhokseumawe AKBP Kukuh Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Galih Indra Giri didampingi Kanit Tipikor Aipda Yunus Damanik gagal dikonfirmasi oleh reporter The Aceh Traffic melalui via telpon seluler.| AT | AG |

Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016