News Update :

Panwaslu Lhokseumawe Menemukan Kepala Dinas Lakukan Kampanye

Selasa, 10 April 2012

Lhokseumawe | Acehtraffic.com – Panwaslu Kota Lhokseumawe menemukan adanya salah seorang Kepala Dinas di Pemerintahan Kota Lhokseumawe melakukan kampanye untuk mendukung salah seorang pasangan calon Kepala Daerah pada  masa tenang Pilkada Aceh. Selasa, 10 April 2012

Divisi penanganan Pelanggaran Panwaslu Kota Lhokseumawe, Muktar kepada reporter The Aceh Traffic menyebutkan bahwasaannya saat ini Panwaslu sedang melakukan kajian terhadap kepala Dinas yang melakukan kampanye tersebut.

Bentuk kampanye yang dilakukan sambung Muktar, adalah melalui SMS untuk mengajak orang lain untuk mendukung salah seorang pasangan calon Kepala Daerah.

Sementara itu dalam pelaksanaan Pilkada, Panwaslu Kota Lhokseumawe menerima laporan pelanggaran sebanyak 11 kasus sebelum masuk tahapan kampanye Panwaslu menemukan satu kasus pelanggaran, yaitu kampanye diluar jadwal yang telah ditetapkan oleh KIP.

Pada saat kampanye, Panwaslu juga menerima laporan sebanyak 8 kasus, pelanggaran yang terjadi pada saat kampanye adalah pengrusakan alat peraga salah satu calon kandidat, pelemparan mobil kandidat, penganiayaan dan intimidasi.

Begitu juga memasuki masa tenang, Panwas juga menemukan adanyan pelanggran sebanyak 2 kasus, yaitu Intimidasi dan seorang Kepala Dinas di Pemerintahan Kota Lhokseumawe.

“Memasuki masa tenang kita juga menemukan dua bentuk pelanggaran yaitu Intimidasi dan Kepala Dinas melakukan kampanye untuk mendukung salah satu kandidat”. Ungkap Muktar.

Jumlah total kasus pelanggaran yang ditemukan oleh Panwaslu Kota Lhokseumawe sebanyak 11 kasus.

Untuk kasus kampanye diluar yang telah ditetapkan oleh KIP Aceh, Panwaslu Kota Lhokseumawe telah memberikan tindakan terhadap hal tersebut dan sampai saat ini kasus itu sudah sampai ke Kejaksaan.

Sementara itu mengenai pelanggaran terjadi pada saat kampanye, Panwaslu sedang memproses hal tersebut. 

Muktar kepada reporter media ini mengaku, ada beberapa hambatan yang dialami pada saat memproses kasus ini, yaitu dalam kasus itu ada saksi yang melihat namun saksi tersebut tidak mau memberikan keterangannya.

Panwaslu Kota Lhokseumawe berharap kepada pasangan calon yang menang maupun yang kalah agar tetap berjiwa besar dan harus menjalankan roda Pemerintahan dengan baik.

“Kepada siapa pun pasangan calon yang menang atau pun yang kalah, saya berharp agar mereka dapat berjiwa besar dan dapat menjalankan roda pemerintahan ini dengan baik”. Ujar Muktar Divisi penanganan Pelanggaran Panwaslu Kota Lhokseumawe.| AT | AG |


Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016