.jpg)
Langsa | Acehtraffic.com – 14
pelaku pelanggar Syariat Islam kembali dicambuk di Lapangan Merdeka Kota Langsa seusai Shalat Jumat,
27 April 2012 siang tadi. Rabu, 27 April 2012.
Dalam pantauan reporter The Aceh Traffic, terlihat dua Algojo kembali melakukan tugasnya untuk mengeksekusi para pelanggar syariat islam yang semakin marak terjadi di kota langsa. Kali ini Algojo bukan lagi melakukan cambuk ternhadap Anak Punk akan tetapi kali ini Algojo melakukan cambuk terhadap warga Kota Langsa yang melakukan Judi Togel.
.jpg)
Sementara itu, Kepala Dinas
Syariat Islam Kota Langsa, Ibrahim Latif mengatakan, hukuman cambuk ini kembali
dilakukan bertujuaan untuk adanya efek jera bagi para pelaku pelanggar Syariat
Islam dan menjadi contoh bagi masyarakat Kota Langsa agar tidak melakukan hal yang
sama karena sudah beberapa kali hukuman ini dilakukan serta berharap hukuman
ini yang terakhir dilakukan di kota Langsa.
.jpg)
Berikut adalah nama-nama
pelaku pelanggaran Syariat Islam yang dicambuk, Joko Setio Bin Tukiman, M. Daud
Bin M. Yusuf, M. Ali Bin Zakaria, Faisal Bin Abu Bakar, Muhabbar bin Jafar, Jalaluddin
Bin Subiman, ZulFemdra Bin Zulkifli, Syahril Bin M.Nur, Ayat Bin M. Ali, Qahanuddin
Bin Hasan, Nadaruddin Bin Abdullah, Nawawi Bin Hasballah, Yusriadi Bin Abdul
samad dan Adi Syahputra Bin M. Saleh, kesemuanya pelaku pelanggaran Syariat tersebut
dicambuk sebanyak enam kali.| AT | TAF |

0 komentar:
Posting Komentar