
Lhokseumawe |
Acehtraffic.com – Sebanyak 1.601 lembar surat suara suara rusak dan kelebihan kiriman,
dibakar oleh Komisi Independen Pemilihan [KIP] Lhokseumawe di halaman belakang
kantor Walikota Lhokseumawe. Minggu, 8 April 2012.
Disela-sela pembakaran surat
suara tersebut, Ketua KIP Lhokseumawe Ridwan Hadi kepada wartawan mengatakan
seharusnya surat suara yang diterima oleh KIP sesuai dengan kontrak sebanyak
129. 735 lembar.
Namun setelah dilakukan
proses pelipatan ditemukan kekurangan kirim sebanyak 339, serta surat suara
rusak sebanyak 294 lembar, sehingga menyebabkan Kota Lhokseumawe kekurangan
suarat suara menjadi 693 lembar.
“Seharusnya, kita menerima
surat suara sebanyak 129.735 lembar, namun pada saat kami melipat surat suara
ditemukan kekekurangan sebanyak 339 lembar dan yang rusak sebanyak 294 lembar”.
Ujar Ridwan Hadi, Ketua KIP Lhokseumawe.
Untuk menutupi kekurangan
tersebut, kemudian pihak rekanan mengirimkan kembali surat suara sebanyak 2000
lembar, sehingga menyebabkan surat suara menjadi lebih sebanyak 1.307 lembar.
Jumlah surat suara yang
dimusnahkan hari ini, sambung Ridwan Hadi, sebanyak 1.601 lembar terdiri dari
294 lembar surat suara yang rusak dan 1307 surat suara yang masih utuh.
Selain surat suara untuk
pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe, juga ada surat suara
pemilihan Gubernur yang rusak, sebanyak 213 lembar suarat suara dan surat suara
pengantinya telah kami ambil langsung ke KIP Aceh.
“Selain surat suara untuk
pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, surat suara pemilihan Gubernur juga ada
yang rusak, sebanyak 213 lembar, saya dan Ketua Panwaslu telah menggambil
langsung surat suara pengantinya ke KIP Aceh”. Ungkap Ridwan Hadi.
Dalam pembakaran surat suara
ini, juga dihadiri oleh Pj. Walikota Lhokseumawe, KIP Lhokseumawe, Ketua
Panwaslu Kota Lhokseumawe, Dandim Aceh Utara, Kepala Kejari Lhokseumawe, Ketua
Pengadilan Negeri Lhokseumawe dan para Kandidat Calon walikota dan Wakil
Walikota Lhokseumawe.| AT | AG |

0 komentar:
Posting Komentar