
Lhokseumawe |
Acehtraffic.com - Pj Walikota
Lhokseumawe Drs. Ariffin Abdullah menghimbau kepada seluruh pegawai negeri
sipil [PNS] dilingkungan Pemerintah kota Lhokseumawe, agar bersikap netral
dalam Pemilukada krena apabila PNS tidak bersikap netral maka dapat dikenakan
saksi PP 53 dan ancaman Pidana . Jumat, 16 Maret 2012.
Karena himbaun tersebut
merupakan perintah dari Mendagri dan Pj. Gubernur kepada seluruh PNS agar
bersikap netral dan tidak menjadi tim sukses terhadap salah satu calon Wali
Kota.
Saat ini banyal Calon Wali
Kota yang mengundang PNS untuk mengahadiri berbagai acara kekeluargaan serta
syukuran. Karena tidak tertutup kemungkinan ada langkah-langkah yang akan
mengiring untuk menjadi tim sukses.
“Saya menghimbau kepada
seluruh PNS agar bersikap dewasa, jangan pernah mencari alasan untuk menolak
hadir dalam acara syukuran atau Maulid Nabi dan saya juga ingatkan sanksinya,
ini bukan main-main”. Ujar Drs. Arifin Abdullah, Pj. Wali Kota pada saat rapat
koordinasi dengan seluruh SKPD. Jumat, 16 Maret 2012 kemarin.
Menurut Arifin, para
pemantau Pemilukada sudah mulai berada dimana-mana dan mereka memberikan laporan
bahwasannya banyak PNS yang terlibat dalam mendukung salah satu calon.
Pj. Wali Kota Lhokseumawe berharap kepada seluruh SKPD
agar memberitahukan perintah tersebut kepada seluruh pns di lingkungan
masing-masing, sekaligus mendukung menyukseskan pemilukada 2012.
Dalam waktu dekat ini, pemko akan menggelar konvoi
pemilukada damai dan ikrar pemilukada damai bersama di mesjid Islamic center
Lhokseumawe.| AT | M. Agam K |

0 komentar:
Posting Komentar