Jakarta | acehtraffic.com - Kalangan
pengusaha angkutan maupun Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia [YLKI] mensinyalir
sampai tahun 2011 jumlah pungutan liar [pungli] di jalan raya mencapai Rp 25
triliun.
Dirjen Perhubungan, Kementerian
Perhubungan RI, Suroyo Alimoeso, menilai sejauh ini belum ada bukti pungli
seperti yang disebutkan YLKI. Jika memang benar ada, Suroyo Alimoeso ingin
laporan tersebut ada. "Saya sampaikan pungutan liar ditunjukan di mana
posisinya, jalan mana? terminal mana?" ujar Suroyo Alimoeso, di Hotel
Millenium, Kamis, 16 Februari 2012.
Menurut Suroyo, adanya pungli
dikarenakan adanya pelanggaran yang dilakukan dua pihak. "Maka saya
tanyakan Rp 25 triliun itu di mana? Pasti karena ada pelanggaran, kalau
memenuhi teknis pasti nggak ada pungli. Penertiban dijalankan terus,"
ungkap Suroyo Alimoeso.
Sebelumnya, Himpunan Pengusaha
Muda Indonesia [Hipmi] mengungkapkan, salah satu penyebab utama kecelakaan
transportasi darat, utamanya bus akhir-akhir ini, yang luput dari pengamatan
pengambil kebijakan adalah pungutan liar [pungli] yang melilit pengusaha
transportasi. MenurutSekretaris Jenderal BPP Hipmi Harry Warganegara Harun,
mengutip catatan Hipmi Research Center, pungli angkutan darat setiap tahun
lebih dari Rp 25 triliun yang berasal dari pungli administrasi kendaraan sampai
pungli yang dikenakan kepada sopir di tengah jalan.
Hal ini yang memberatkan
pengusaha angkutan dan sopir, sehingga mengakibatkan lebih dari 25 persen
pendapatan perusahaan angkutan hanya digelontorkan buat pelaku pungli.
"Pungli ini mulai dilakukan oleh aparat, preman, hingga ormas,"
ungkap Harry. | AT | KP |


0 komentar:
Posting Komentar