Lhokseumawe | Acehtraffic.com – Terkait pengaduan pasien JKA yang menjadi korban kelalaian petugas medis RSU Zainol Abidin Banda Aceh pada operasi batu ginjal 10 Oktober 2011 tahun lalu, Lembaga Bantuan Hukum [LBH] Aceh pos Lhokseumawe tadi siang Jum’at 24 Februari 2012 menerima laporan warga dan akan diproses segera.
Zulfikar SH mengatakan, akibat kelalaian dokter yang mininggalkan benda ditubuh korban setelah operasi hingga kini pasien masih mengalami kesakitan disekujur tubuhnya dan itu merugikan korban” Katanya.
Menurunya, karena tempat kejadian di RSU Banda Aceh maka pihaknya akan mengirim laporan ini kepada kawan-kawan LBH di Banda Aceh. “Soal gugatan itu tergantung kepada kesiapan korban, minggu depan keluarga korban ke Banda Aceh untuk melanjutkan hal ini” Ucapa Koordinator LBH pos Lhokseumawe dikantornya. | AT | IS |


0 komentar:
Posting Komentar