Jakarta | Acehtraffic.com - Menteri
Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring dalam acara Seminar Internet Sehat
dan Aman untuk menyambut Hari Aman Internet Dunia, di Hotel Pullman, Jakarta,
Senin, 6 Februari 2012 mengatakan telah memblokir sekitar satu juta situs pornografi
dengan menggunakan Undang-undang No 44/1998 sebagai dasar hukum pemblokiran.
Khususnya, pasal 18 yang menyatakan pemerintah bisa memblokir situs yang
mengandung konten pornografi.
Kegiatan ini diselenggarakan
Kementerian Kominfo dan Asia Internet Coallition [AIC], asosiasi industri yang
dibentuk pada 2010 oleh eBay, Google, Skype dan Yahoo sebagai upaya membentuk
karakter bangsa yang positif sehingga meningkatkan etika berinternet yang sehat.
Menurut Tifatul, saat ini
pengguna internet di Indonesia hampir 45 juta dengan tingkat pertumbuhan
komputer di rumah tangga mencapai 25,8 persen per tahun. " Walaupun sudah
dilakukan penyensoran semua ini tidak akan berhasil jika etika berinternet
masyarakat masih rendah alias masih suka membuka konten pornografi. Saat ini kami
telah memblokir sekitar 983.000-an situs porno. " kata Tifatul.
Executive Director Asia Internet
Coalition [AIC] John Ure menambahkan pihaknya akan bekerjasama dengan berbagai
pihak guna melindungi anak-anak di saat online dan menciptakan lingkungan yang
ramah. "Tapi seberapa ketatnya regulasi maupun kampanye pelarangan
pornografi tidak akan berhasil mengurangi jumlah situs porno jika etika
berinternet kita masih sederhana. Artinya kuncinya di otak," kata Ure. |
AT | EE |


0 komentar:
Posting Komentar