Banda Aceh | Acehtraffic.com - Wartawan di Aceh dinilai masih rentan mengalami tindak kekerasan dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya, kata Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Aceh H Teuku Anwar Ibrahim.
"Salah satu kasus kekerasan baru terhadap pekerja pers di Aceh yakni pemukulan wartawan di Kabupaten Aceh Timur oleh seorang kontraktor di wilayah itu," kata Wakil Ketua PWI Aceh bidang organisasi itu di Banda Aceh, Sabtu 11 Februari 2012.
Untuk itu, ia meminta semua pihak agar menghargai profesi wartawan, dan pekerja pers juga jangan sampai melanggar rambu-rambu atau kode etik saat melakukan tugas jurnalistiknya.
Jika memang terjadi kekeliruan dalam pemberitaan, maka yang dirugikan atas sebuah pemberitaan agar menggunakan hak-haknya yang telah di atur dalam undang-undang pokok pers, bukan dengan cara kekerasan, kata dia menjelaskan.
"Pihak dirugikan dengan pemberitaan maka gunakan hak jawab, sesuai yang diatur dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Jangan ada lagi praktek premanisme dalam menyelesaikan masalah," katanya menambahkan.
PWI Cabang Aceh menyesalkan masih ada pihak yang tidak mengerti tugas-tugas jurnalistik. "Yang menyedihkan, seorang wartawan di Aceh Tenggara ditemukan tewas awal Februari 2012. Meski belum diketahui apakah wartawan itu (Darma) meninggal alamiah atau memang dibunuh, karena dalam proses pengusutan pihak kepolisian setempat," kata dia.
Jika nanti hasil penyelidikan polisi, ternyata memang korban meninggal dunia akibat pembunuhan, Anwar mengatakan kegiatan jurnalistik di Aceh sudah pada fase mengkhawatirkan keselamatan jiwa.
"Mudah-mudahan, dengan pengertian semua pihak dan pemahaman tentang tugas jurnalistik maka dimasa mendatang kami harapkan tidak ada lagi kekerasan terhadap wartawan di Aceh," kata HT Anwar. | AT | AN |




0 komentar:
Posting Komentar