News Update :

Puluhan Masyarakat Serbu DPRK Terkait Sengekta Tanah Aceh Timur

Jumat, 17 Februari 2012

Langsa | acehtraffic.com. Puluhan masyarakat Desa Seumanah Jaya, Dusun Lubuk Payah Kecamatan Rantau Peurelak, Aceh Timur, mendatangi kantor DPRK setempat. Mereka  melaporkan kepada para wakil rakyat tentang sengketa tanah masyarakat dengan Perkebunan  PT.Atakana.  
 
Masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Tertindas [Format] berjumlah sekitar 40 orang mendapat pengawalan  dari aparat polisi saat mendatangi kantor DPRK. 

Dihalaman gedung DPRK Aceh Timur, Wakil Ketua Format, Mirza Ahmad, mengatakan bahwa kedatangan mereka ke DPR untuk meminta perhatian dari wakil rakyat tentang  persoalan sengketa tanah dengan PT.Atakana yang sampai saat ini belum jelas penyelesaiannya. 

Dijelaskannya, sejak tahun 1996, PT.Atakana menguasai tanah masyarakat seluas lebih kurang 3500 hektar. Padahal, warga sudah memiliki surat izin garaf dari geuchik setempat. Selain itu, sebelum tanah tersebut diambil oleh PT.Atakana, masyarakat juga sudah mengelola tanah itu dengan menanami tanaman sawit, cokelat, pinang dan sebagainya.

Ketua Komisi B DPRK Aceh Timur, Sulaiman Ismail dan beberapa anggota DPR lainnya kemudian menerima masyarakat.  Mirza Ahmad perwakilan dari masyarakat mengatakan pada tahun 2011 persoalan ini sudah pernah disampaikan ke Bupati Aceh Timur, tapi nyatanya sampai saat ini belum ada realisasi apapun, karenanya kami datang ke DPR." Kami minta anggota DPR untuk meninjau langsung lokasi yang terjadi sengketa," kata Mirza.

Dimengungkapkan pula perusahaan tersebut tidak membawa manfaat bagi  masyarakat sekitar dan jalan-jalan desa juga rusak akibat aktifitas perusahaan itu. “ Kami minta DPR segera menyelesaikan persoalan sengketa tanah ini,” ucap Mirza.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRK Aceh Timur, Sulaiman Ismail, menuturkan akan menampung semua aspirasi yang disampaikan masyarakat tersebut. Namun, sepengetahuan kami karena persoalan ini masih dalam sengeketa, maka untuk mengambil kesimpulannya kita akan menunggu terlebih dahulu keputusan tetap dari pengadilan.

Pada kesempatan yang sama, Asisten I Tata Pemerintahan Pemkab Aceh Timur, Muhammad, menyampaikan pemerintah akan mempelajari terlebih dahulu persoalan ini. Dan dirinya meminta beberapa orang perwakilan masyarakat untuk membicarakan persoalan ini secara khusus dengan pemerintah.
   
Setelah mendapat penjelasan dari anggota DPR dan perwakilan dari pemerintah, maka akhirnya sekitar pukul 14.00 WIB, puluhan masyarakat yang tergabung dalam Format membubarkan diri.| AT | FAY |
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016