Langsa | acehtraffic.com. Puluhan masyarakat
Desa Seumanah Jaya, Dusun Lubuk Payah Kecamatan Rantau Peurelak, Aceh Timur,
mendatangi kantor DPRK setempat. Mereka
melaporkan kepada para wakil rakyat tentang sengketa tanah masyarakat
dengan Perkebunan PT.Atakana.
Masyarakat yang
tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Tertindas [Format] berjumlah sekitar 40 orang
mendapat pengawalan dari aparat polisi
saat mendatangi kantor DPRK.
Dihalaman gedung DPRK
Aceh Timur, Wakil Ketua Format, Mirza Ahmad, mengatakan bahwa kedatangan mereka
ke DPR untuk meminta perhatian dari wakil rakyat tentang persoalan sengketa tanah dengan PT.Atakana
yang sampai saat ini belum jelas penyelesaiannya.
Dijelaskannya, sejak
tahun 1996, PT.Atakana menguasai tanah masyarakat seluas lebih kurang 3500
hektar. Padahal, warga sudah memiliki surat izin garaf dari geuchik setempat.
Selain itu, sebelum tanah tersebut diambil oleh PT.Atakana, masyarakat juga
sudah mengelola tanah itu dengan menanami tanaman sawit, cokelat, pinang dan sebagainya.
Ketua Komisi B DPRK
Aceh Timur, Sulaiman Ismail dan beberapa anggota DPR lainnya kemudian menerima
masyarakat. Mirza Ahmad perwakilan dari
masyarakat mengatakan pada tahun 2011 persoalan ini sudah pernah disampaikan ke
Bupati Aceh Timur, tapi nyatanya sampai saat ini belum ada realisasi apapun,
karenanya kami datang ke DPR." Kami minta anggota DPR untuk meninjau
langsung lokasi yang terjadi sengketa," kata Mirza.
Dimengungkapkan pula
perusahaan tersebut tidak membawa manfaat bagi
masyarakat sekitar dan jalan-jalan desa juga rusak akibat aktifitas
perusahaan itu. “ Kami minta DPR segera menyelesaikan persoalan sengketa tanah
ini,” ucap Mirza.
Sementara itu, Ketua
Komisi B DPRK Aceh Timur, Sulaiman Ismail, menuturkan akan menampung semua
aspirasi yang disampaikan masyarakat tersebut. Namun, sepengetahuan kami karena
persoalan ini masih dalam sengeketa, maka untuk mengambil kesimpulannya kita
akan menunggu terlebih dahulu keputusan tetap dari pengadilan.
Pada kesempatan yang sama, Asisten I Tata Pemerintahan Pemkab Aceh Timur, Muhammad, menyampaikan pemerintah akan mempelajari terlebih dahulu persoalan ini. Dan dirinya meminta beberapa orang perwakilan masyarakat untuk membicarakan persoalan ini secara khusus dengan pemerintah.
Setelah mendapat
penjelasan dari anggota DPR dan perwakilan dari pemerintah, maka akhirnya
sekitar pukul 14.00 WIB, puluhan masyarakat yang tergabung dalam Format
membubarkan diri.| AT | FAY |


0 komentar:
Posting Komentar