Pontianak | Acehtraffic.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Kota Pontianak sebagai kota pertama ditetapkannya zona integritas atau kawasan bebas korupsi dalam mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di kota itu tahun 2012.
"Dengan diluncurkannya zona integritas, mulai hari ini Pemerintah Kota Pontianak komitmen bebas dari korupsi," kata Kepala Satuan Tugas Sosialisasi KPK Guntur Kusmeiyano seusai memberikan materi pada seminar pemberantas korupsi dan peluncuran zona integritas kerja sama KPK dengan Pemkot Pontianak, Rabu.
Ia berharap, komitmen Pemkot Pontianak untuk menciptakan kawasan bebas korupsi dalam hal meningkatkan pelayanan publik tidak hanya bersaing dengan yang ada ditingkat nasional melainkan sudah internasional seperti dengan Singapura maupun Malaysia.
"Apalagi Pemkot Pontianak masuk dalam sepuluh besar survei integritas KPK dengan nilai 7,54 sehingga dinilai relatif bersih oleh KPK dari praktik suap pungutan liar dalam memberikan pelayanan publik," ujarnya.
Guntur menjelaskan, peluncuran zona integritas di lingkungan Pemkot Pontianak ini diawali salah satu tahapannya yang dilakukan yang dimulai dengan fakta integritas oleh seluruh SKPD yang ada di lingkungan Pemkot Pontianak, yang kemudian dikaitkan dengan penilaian kinerja, pemetaan intergritas dan rivitalisasi serta kode etik apa yang boleh dan tidak berdasarkan kebijakan unit kerja.
Kemudian dilanjutkan dengan pendidikan anti korupsi, sosialisasi dan kampanye anti korupsi. "Setelah acara ini nanti akan dilanjutkan dengan kampanye anti korupsi dengan terhadap kepada para sekolah dan anak-anak sekolah," katanya.
Selain itu, KPK juga memprogramkan penyelenggaraan laporan harta kekayaan para pns, gartifikasi dan sistem pengaduan masyarakat terkait Tipikor, ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak Sutarmidji menyatakan, pihaknya berkomitmen penuh dalam menciptakan kawasan bebas korupsi dalam hal meningkatkan pelayanan publik.
"Kami optimistis komitmen Kota Pontianak bebas korupsi bisa terwujud asalkan didukung oleh semua komponen SKPD yang ada serta oleh masyarakat itu sendiri, dan minimal jauh lebih baik dari sebelum-sebelumnya," ujarnya. (*) | Antara

0 komentar:
Posting Komentar