
Lhokseumawe | Acehtraffic.com – Meskipun
terjadi beberapa kali pergeseran waktu pasca dikeluarkannya putusan sela
Mahkamah Konstitusi [MK], Komisi Independen Pemilihan [KIP] Kabupaten Aceh
Utara tetap siap untuk melaksanakan pemilu 9 April nanti.
Hal tersebut diungkapkan oleh Abdullah
Hasbalah SAg sekretaris KIP Aceh Utara dikantornya, Senin 13 Februari 2012,
tadi sore.
Ia mengatakan bahwa semua tahapan
telah dilakukan sesuai keputusan KIP Aceh, “sekarang kita sedang mempersiapkan
semua logistic, tahapan sudah kita sesuaikan seperti intruksi KIP Aceh” ungkap
Abdullah.
Saat ini KIP Aceh Utara sedang
menyelesaikan segala tahapan pemilu sesuai aturan hukum, baik sosialisasi,
melantik KPPS, verifikasi calon, penyiapan logistic.
Dia juga menambahkan bahwa
penetapan calon baru dari Partai Aceh akan dilaksanakan pada tanggal 5 Maret
2012, sementara jadwal kampanye dimulai pada tanggal 12 Maret sampai H-3 [5
April 2012]. | AT | YD |

0 komentar:
Posting Komentar