Jakarta | acehtraffic.com - Pemerintah
diminta untuk membuat terobosan dan kebijakan baru agar Indonesia bisa keluar
dari daftar hitam negara-negara yang paling banyak melakukan praktik money
laundering atau pencucian uang sebagaimana yang dirilis oleh badan pengawas
pencucian uang internasional, Financial Action Task Force [FATF].
FATF dalam penelitiannya menyebut
bahwa Indonesia masuk dalam daftar negara yang paling banyak melakukan praktek
pencucian uang.
"Kebijakan dan terobosan
baru misalnya pembuatan MoU antara PPATK dan penyidik-penyidik Polri guna
memastikan bahwa tiap laporan PPATK harus ditindaklanjuti penyidik," kata
anggota DPR RI, Eva Kusuma Sundari kepada ANTARA News, Jakarta, Minggu, 19
Februari 2012.
Ia menambahkan, masuknya
Indonesia dalam daftar negara-negara yang banyak melakukan praktik pencucian
uang tak lepas dari kinerja penegakkan hukum yang lemah. "Dilengkapi
dengan absennya komitmen politik dari para pejabat untuk menumpas radikalisasi
merupakan penyebab utama," kata Eva.
Menurut dia, Indonesia
disejajarkan dengan Pakistan, Iran, Ghana dengan alasan gagal memenuhi standar
internasional terutama karena tidak dapat mengatasi aliran dana ke kelompok
terorisme merupakan set back. "Hal ini menunjukkan pemerintah tidak
melakukan upaya yang berarti bagi upaya deradikalisasi," kata Eva. | AT | AN |


0 komentar:
Posting Komentar