
Demikian disampaikan anggota Tim
Advokasi Koalisi APBN untuk Kesejahteraan Rakyat, Beny Dikty Sinaga, Minggu, 19
Februari 2012 di Jakarta. Beny mengatakan, dengan penggunaan pesawat milik
Badan Usaha Milik Negara [BUMN], negara tidak akan mengalami kerugian. Dengan
pesawat Garuda, biaya sewa yang dibayarkan oleh Sekretariat Negara akan masuk
kembali ke negara.
Ia menambahkan, pengeluaran uang
sewa pesawat tergantung dari frekuensi pemakaian. Dengan begitu, negara tidak
perlu mengeluarkan uang lebih pada saat pesawat itu tidak digunakan. Jika
pesawat itu tetap dibeli, maka negara harus mengeluarkan biaya perawatan setiap
saat. Dengan pembelian pesawat milik Boeing, Beny menilai pemerintah telah
melecehkan kemampuan anak bangsa di tengah optimisme rakyat yang sedang tinggi
atas prestasi membanggakan, seperti prestasi siswa Sekolah Menengah Kejuruan di
Solo dalam menciptakan mobil nasional merek Esemka.
"Membeli pesawat produksi
Boeing tidak menghargai produk dalam negeri, sekaligus juga anti produksi
nasional karena negara kita memiliki industri strategis perakitan pesawat,
yakni PT Dirgantara Indonesia," ujar Beny.
Saat ini pemerintah telah memesan
sebuah pesawat Boeing yang akan dipakai khusus untuk perjalanan dinas
kepresidenan. Pesawat ini sudah dibuat bahkan akan diantar pada Agustus 2013.
Kementerian Sekretaris Negara
mengklaim, pembelian pesawat seharga 91,2 juta dollar AS atau lebih dari Rp 820
miliar itu lebih efisien ketimbang menyewa pesawat komersial. Biaya carter
pesawat kepresidenan per tahun bisa 18 juta dollar AS atau setara dengan Rp 162
miliar. Dalam 5 tahun, biaya carter dengan perhitungan kenaikan tarif 10 persen
per tahun bisa mencapai 89,5 juta dollar AS. Kalau punya pesawat sendiri, maka
penghematan dalam 5 tahun bisa 32,1 dollar AS atau Rp 289 miliar. | AT | KP |

0 komentar:
Posting Komentar